Emban Tugas Awasi Kecurangan, Saksi di TPS Jalani Pelatihan

Bawaslu dan KPU Kota Semarang berikan pelatihan bagi saksi yang akan tugas melakukan pengawasan Pemilu di seluruh TPS se-Kota Semarang. Dicky Aditya/Dok.RMOLJateng
Bawaslu dan KPU Kota Semarang berikan pelatihan bagi saksi yang akan tugas melakukan pengawasan Pemilu di seluruh TPS se-Kota Semarang. Dicky Aditya/Dok.RMOLJateng

Para saksi dari sejumlah partai politik, calon legislatif, dan tim pemenangan pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diberi pelatihan materi teknis pemungutan dan penghitungan suara serta terkait potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilihan.

Pelatihan ini sendiri digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dengan menggandeng KPU Kota Semarang, Jumat (9/2).

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah mengatakan, saksi di TPS, tanggung jawab yang dimiliki untuk mengawasi dan melaporkan seandainya ada kecurangan dan pelanggaran Pemilu. 

Karena itu, melalui materi teknis pemungutan dan penghitungan suara serta terkait potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilihan Pemilu 2024 nanti diharapkan bisa memberikan bekal kesiapan dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Saksi pengawas Pemilu 2024 kita bekali dengan materi pelatihan teknis dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Mereka ini tugasnya lakukan pengawasan. Jadi ketika tugas, akan selalu siap melaporkan jika terjadi pelanggaran atau ada temuan kecurangan pada salah satu proses pemilihan baik pemungutan atau dalam penghitungan rekapitulasi hasil suara," kata Euis..  

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menambahkan, saksi dapat mencatat dan melaporkan jika di TPS menemukan kecurigaan yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran. 

"Kejadian-kejadian atau temuan dari para saksi di lapangan bisa menggambarkan jalannya pemilihan di semua wilayah. Tinggal kita evaluasi, karena KPU dan Bawaslu dapat mencatat pelanggaran, kecurangan, atau kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu nanti sesuai laporan saksi-saksi di TPS," kata Henry yang biasa disapa Nanda ini.