Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyambut baik keluarnya Surat Penghentian Perkara Penyidikan (SP3) Rizieq Shihab.
- Lagi Asyik Karaoke, Pengunjung Karaoke di Pantura Batang Kaget Dirazia Narkoba
- Polres Purworejo Amankan Pelaku Tawuran Antar Pelajar
- Interpol Sudah Dilibatkan, Kini KPK Ancam Pidana Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku
Baca Juga
Menurutnya kasus percakapan mesum Rizieq dengan Firza Husain terkesan dibuat-buat. Untuk itu sangat tepat jika penyidikan kasus tersebut dihentikan.
Fadli menambahkan munculnya kasus chat mesum itu masih berada pada nuansa Pilkada DKI Jakarta 2017 serta untuk melemahkan posisi ulama dan umat Islam. Di sisi lain, polisi belum menjelaskan kelanjutan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya beberapa waktu lalu.
Bukan hanya Habib Rizieq saja yang dikriminalisasi ada Ustad Al Khattad dan Alfian Tanjung, ini jelas diskriminasi sekali. Saya lihat ini memang penuh diskriminatif," pungkas Fadli.
- Misteri Pembunuhan 8 Tahun Silam, Polisi Bongkar Ulang Makam Haniyah di Batang
- Akibat Sepeda Angin Digondol Maling, Anak Marah dan Menangis
- Sebarkan Konten Asusila, WNA Asal Bangladesh Dipolisikan Kekasihnya