Polres Purworejo Amankan Pelaku Tawuran Antar Pelajar

Kapolres Purwojo AKBP Eko Sunaryo menunjukkan sajam jenis celurit yang diamankan dari pelaku tawuran yang terjadi di bulan April 2024 lalu. Budi Agung/RMOLJateng
Kapolres Purwojo AKBP Eko Sunaryo menunjukkan sajam jenis celurit yang diamankan dari pelaku tawuran yang terjadi di bulan April 2024 lalu. Budi Agung/RMOLJateng

Seorang pemuda yang diduga membawa senjata sajam saat terjadi tawuran antar pelajar di Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu, akhirnya diamankan jajaran Satreskrim Polres Purworejo.

Pemuda tersebut berinisial RCS (19) warga Dusun Pandean Desa Suren Kecamatan Kutoarjo, Purworejo. Saat kejadian, yang bersangkutan melarikan diri, sementara pelaku tawuran lainnya diamankan oleh pihak Kepolisian.

RCS merupakan mantan siswa dari salah satu SMK yang terlibat tawuran. Ia telah dikeluarkan dari sekolah sebelum lulus sekolah karena telah melakukan pelanggaran berat.

"Tawuran antar pelajar yang terjadi pada bulan April lalu, kami berhasil mengamankan 5 tersangka. Dan “RCS” berhasil melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran Polisi," kata Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo saat diadakan konferensi pers, Jumat (12/07).

Dari hasil penyelidikan oleh Tim Reskrim Polres Purworejo, pelaku RCS ini diamankan petugas dari rumahnya pada tanggal 16 Juni 2024.

"Saat penangkapan terhadap pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa satu buah celurit dengan gagang kayu berwarna coklat dan satu buah jaket hoodie berwarna biru yang dikenakan pelaku saat kejadian tawuran itu," jelas Kapolres Eko Sunaryo.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tanpa hak memiliki, menguasai, membawa atau menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Kami menghimbau pada para pelajar jangan sampai meniru dan melakukan tawuran, karena sangat membahayakan masa depan kalian sendiri. Dan pada orang tua diharapkan lebih aktif menyampaikan pesan moral pada anak-anak kita agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah," himbau Kapolres.