Fahri Hamzah: KPK Cari Sensasi Di Lapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sekedar cari sensasi dibalik pengungkapan adanya transaksi jual beli sel dan izin luar biasa di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.


Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Dia menyebut kawasan Lapas merupakan tempat yang sudah berada di luar kewenangan KPK, sehingga tidak dapat dibenarkan ketika KPK asal masuk ke Lapas.

"Jadi yang dia lakukan sebenarnya cari-cari sensasi kaya begini. Maen masuk ke Lapas segala macam yang bukan merupakan kewenangan dia," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7)

Fahri justru mempertanyakan di mana fungsi dari tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang selalu menjadi kebanggaan Presiden Joko Widodo.

"Saya nanya sekarang ke Pak Jokowi mana itu saber pungli? Ini semua omong kosong. Negara kehilangan arah dalam penegakan hukum hingga semuanya kacau, tidak ada kepastian. Wira-wiri ke sana kemari bikin ribut nggak jelas," ujarnya.

Bukan hanya soal asal masuk ke Lapas, Fahri menilai KPK melakukan kesalahan yang sangat berat. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK tidak seharusnya dilakukan sembarangan, apalagi selalu diawali pengintaian.

"Enggak bolehlah lembaga penegak hukum itu melakukan operasi intelijen. OTT itu definisi yang enggak ada di dalam undang-undang, ada di dalam KUHAP itu adalah operasi intelijen. Ini fatal sebetulnya," tegasnya.