Fahri Minta Jokowi Tertibkan KPK Lewat Perppu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fahri Hamzah enggan menanggapi penyebutan Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el, Selasa (22/3).


Fahri memilih menanggapi kasus ini secara umum bahwa banyak lembaga semi negara yang tidak tertib. Menurutnya, Presiden Joko Widodo perlu menertibkan lembaga-lembaga itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu).

"Makanya saya mau bilang ya, Pak Jokowi ini ya, kalau dia tidak membuat perppu untuk menertibkan lembaga-lembaga semi negara seperti KPK itu, nanti Pak Jokowi ini jadi Korban," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR RI,  Senayan, Jakarta Pusat seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Ketidaktertiban yang dimaksud Fahri adalah mengenai cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak didasarkan pada audit.

Menurut pandangannya, setiap pembagian keuntungan dari proyek negara merupakan hal yang wajar selama tidak merugikan negara. Untuk itu, peran Presiden Jokowi dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk memimpin pemberantasan korupsi secara tepat.

"Fokus kita itu soal audit, kerugian negara, kalau Pak Jokowi memimpin pemberantasan korupsi, ini lah waktunya. Sebab partai beliau ini paling kena sekarang, kalau Pak Jokowi tidak sadar, dia pun nanti bisa kena," tegasnya.

Fahri Hamzah juga menilai bahwa penciptaan aktor baru seperti ini hanya akan menguntungkan KPK saja dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat.

"Semua kena sandera, ada sensasi baru ini, asik dong, KPK nyawanya nambah," sindir Fahri Hamzah.

Dalam sidang korupsi KTP-el, terdakwa Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek e-KTP juga menyinggahi Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.

Uang itu diberikan oleh orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung.

Novanto mendengar langsung hal ini saat dilaporkan oleh Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke Dewan. Saya tanya: wah untuk siapa. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar AS," kata Novanto.