General Manajer Citra Grand Semarang Berlian Febriana menyebut pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) efektif mendorong penjualan properti di tengah pandemi Covid-19 ini.
- Ula Leather, UMKM Rembang Binaan Semen Gresik yang Curi Perhatian Erick Thohir
- Wali Kota Semarang Dorong Pengelola Hotel Beri Ruang Bagi Pelaku UMKM
- Menteri Teten Masduki: Kekuatan Ekonomi Digital Selama Pandemi Capai Rp640 Triliun
Baca Juga
Ada beberapa stimulus kebijakan pemerintah di triwulan kedua yang mendorong peningkatan pemjualan di bulan Maret hingga Desember," kata Berlian, Kamis (9/9).
Tingginya antusias konsumen terhadap fasilitas PPN DTP yang mendorong penjualan properti, kata dia, mendasari perpanjangan kebijakan tersebut di bulan Agustus hingga Desember yang diharapkan mendorong penjualan properti lebih tinggi di banding tahun lalu.
Menurut dia, pandemi Covid-19 tidak menghambat produktivitas pembangunan, inovasi produk, termasuk kegiatan pekerjaan yang berhubungan dengan konsumen.
Ia menuturkan Citra Grand tetap mempertahankan harga jual properti sebagai salah satu pilihan masyarakat dalam berinvestasi.
"Karena pandemi Covid-19, masyarakat jual murah. Kalau proyek kami tidak, kami ingin memberikan nilai investasi yang terbaik bagi konsumen," katanya.
Pertumbuhan penjualan perumahan pada tahun ini meningkat sekitar 13,95 %, meningkat jika dibandingkan saat pandemi tahun lalu.
Manager Marketing Citra Grand Semarang Yovita menambahkan, semakin melengkapi pilihan pembeli dihadirkan tipe terbaru dengan pemandangan danau. "Rumah depan disebut 'The Lake Mansion– Luxury House with lake view” ini dipasarkan hanya enam unit saja," terang dia,
Dia menerangkan, lorong jalan sendiri adalah selebar 18 meter dan memiliki spesifikasi bangunan yang premium. Untuk tahap pre-sale akan berlangsung dari tanggal 9-18 September dengan system booking fee sebesar Rp5.000.000 dan bersifat dapat dikembalikan.
Pemilihan unit akan dilakukan pada tanggal 19 September 2021, yang bertepatan dengan acara open house CitraGrand. Untuk konsumen yang jadi melakukan pembelian unit, maka harus melakukan pelunasan sebesar Rp10.000.000 pada tanggal 19 September tersebut.
"Pada hari pertama sejak dibukanya pre-sale sudah ada empat konsumen yang melakukan NUP (Nomor Urut Pemesanan)," kata Yovita.
- Pemkab Demak Daftarkan 1.205 PPPK ke Program JKN-KIS
- Dampak Banjir Rob, Hendi : Kerugian Sektor Ekonomi Belum Bisa Disebutkan
- Rumah BUMN Semen Gresik Luncurkan Program Bingkisan Lebaran