FKUB Demak Sepakat Jaga Jalannya Demokrasi

Ketua FKUB bersama Bupati Demak, Kabadan Kesbangpol Demak dalam dialog lintas agama dan masyarakat lintas agama se Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (13/11)
Ketua FKUB bersama Bupati Demak, Kabadan Kesbangpol Demak dalam dialog lintas agama dan masyarakat lintas agama se Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (13/11)

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Demak, Abdulah Syifa, menyatakan sepakat untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan tersebut Ia sampaikan usai mengikuti acara dialog lintas agama dan masyarakat lintas agama se Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (13/11)

Ia menyebutkan bahwa dalam kondisi tahun politik seperti ini permasalahan politik bisa dirasa berbahaya, karena berpotensi memecah belah umat, terlebih Indonesia masyarakatmya majemuk.

"Karena cara berpolitik bisa beda - beda. Ada yang menonjolkan agama, suku dan jika itu saling tidak terima akan jadi bentrokan," ucapnya.

Untuk itu Ia berharap agar saat nanti kampanye jangan menggunakan politik identitas dan juga kesukuan, lebih baik mengedepankan hal yang nanti bermanfaat di masyarakat.

"Nanti kalo kampanye, ya kampanye program - program kerja saja," ucapnya. 

Untuk itu Ia sepakat dengan Bupati Demamlk, untuk menjaga iklim dan perjalanan demokrasi di tengah - tengah keberagaman yang harus dijaga.

"Maka mari kita jadikan perbedaan pendapat dan pilihan sebagai keberagaman dan kemerdekaan dalam berdemokrasi," ucapnya.

Sementara itu Bupati Demak, dr. Eisti'anah mengakuu bahwa peran tokoh masyarakat dan pemuka agama sangat vital dalam memastikan bahwa proses ini berjalan dengan damai dan penuh keberlanjutan.

"Maka, saya berpesan kepada semua tokoh agama dan tokoh masyarakat lintas agama untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Bila mana ada perbedaan jangan sampai terpecah belah," ucap Bupati.

Ia pun berhadap seluruh anggota FKUB dapat bersama-sama mengedepankan dialog yang konstruktif serta menghindari gesekan yang dapat merusak keharmonisan umat beragama di Kabupaten Demak.