Maraknya media sosial hingga game online rupanya juga jadi penyebab pasangan bercerai.
- Tren Kejahatan Meningkat, Polres Sukoharjo Fokus Antisipasi Teroris
- Karanganyar Resmikan SPPG Baru, Perkuat Gizi Anak Dan Ekonomi Lokal
- Targetkan 415 Sertifikat, BPN Kota Pekalongan Targetkan Jenggot hingga Gamer
Baca Juga
Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihan membenarkan hal itu
"Contoh karena status di media sosial kemudian terjadi perselisihan, lalu chatting dan sejenisnya yang membuat pasangan cemburu. Meski begitu kami hanya fokus pada perselisihannya," jelasnya.
Ia menyebut ada kasus terkait game online beberapa waktu lalu yang menarik perhatiannya.
Dalam perkara itu, sang istri menggugat cerai suami karena terlalu fokus dengan game. Bahkan, menurut sang istri game tersebut judi online.
"Suaminya bilang hanya hiburan. Tapi pas ke saudaranya mai. Handphone terus, versi istrinya dia judi online," jelasnya.
Tazki menuturkan sang suami membantah dan saat ini mengajukan banding.
Data Pengadilan Negeri Agama Kota Semarang, penyebab perceraian terbanyak tahun 2018 yaitu perselisihan dengan jumlah kasus 1.593 perkara.
Ia menerangkan, salah satu penyebab perselisihan berkepanjangan adalah media sosial.
Lalu, perkara meninggalkan satu pihak sebanyak 622 perkara, perekonomian 466 perkara, dan penyebab lainnya.
Selama tahun 2018 perkara cerai yang diterima Pengadilan Agama Kota Semarang mencapai 862 perkara cerai talak atau suami yang mengajukan dan 2.343 cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri.
- Dua Anggota PPS Salatiga Terima Handphone dari Pj Wali Kota
- Panen Perdana di Masa Tanam I, Petani Keluhkan Harga Gabah Anjlok
- Polres Pekalongan Kota Perketat Pengawasan 13 Titik Rawan Macet Dan Kecelakaan Jelang Arus Mudik