Maraknya media sosial hingga game online rupanya juga jadi penyebab pasangan bercerai.
- Polres Semarang Gelar Latihan Menembak Guna Tingkatkan Kemampuan Personil Dekati Pemilu
- Kemenag Demak Serahkan Dana, Ketua PMI Demak: Ini Istimewa Dalam 10 Hari Bisa Kumpulkan Rp110 Juta
- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Tengah Dikukuhkan
Baca Juga
Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihan membenarkan hal itu
"Contoh karena status di media sosial kemudian terjadi perselisihan, lalu chatting dan sejenisnya yang membuat pasangan cemburu. Meski begitu kami hanya fokus pada perselisihannya," jelasnya.
Ia menyebut ada kasus terkait game online beberapa waktu lalu yang menarik perhatiannya.
Dalam perkara itu, sang istri menggugat cerai suami karena terlalu fokus dengan game. Bahkan, menurut sang istri game tersebut judi online.
"Suaminya bilang hanya hiburan. Tapi pas ke saudaranya mai. Handphone terus, versi istrinya dia judi online," jelasnya.
Tazki menuturkan sang suami membantah dan saat ini mengajukan banding.
Data Pengadilan Negeri Agama Kota Semarang, penyebab perceraian terbanyak tahun 2018 yaitu perselisihan dengan jumlah kasus 1.593 perkara.
Ia menerangkan, salah satu penyebab perselisihan berkepanjangan adalah media sosial.
Lalu, perkara meninggalkan satu pihak sebanyak 622 perkara, perekonomian 466 perkara, dan penyebab lainnya.
Selama tahun 2018 perkara cerai yang diterima Pengadilan Agama Kota Semarang mencapai 862 perkara cerai talak atau suami yang mengajukan dan 2.343 cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri.
- Libur Nataru, Jateng Minta Kedatangan Tamu Diperketat
- Gubernur Minta Pemkab dan DPRD Demak Satu Pikiran Tentang Tanggul Laut
- Datangi Khaul Habib di Batang, PKS Tegaskan Tak Anti Tahlilan