Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan menargetkan penerbitan 415 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.
- Pegadaian Edukasi Kesehatan dan Sosialisasi KUR di Tengah Jalan Sehat BUMN
- Pemkab Sukoharjo Siapkan Dana Rp18,3 miliar Bangun Mal Pelayanan Publik
- Luncurkan Siruli, Dinas ESDM Jateng Percepat Akses Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Baca Juga
"Kita menyusuri desa atau kelurahan yang sekiranya berpotensi masih ada tanah yang belum bersertifikat," ucap Kepala BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya melalui Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Krisnawati, Selasa (5/9).
Menurut dia, jumlah target itu jauh lebih sedikit dibanding daerah lain karena program PTSL tahun ini hanya menyelesaikan program tahun lalu.
Beberapa kelurahan menjadi target PTSL yakni Kelurahan Jenggot, Kuripan Yosorejo. Kuripan Kertoharjo, Gamer, dan Sokoduwet. Rinciannya 315 bidang harus tersertifikat Up K3.1 dan K1 sebanyak 100 bidang.
Krisnawati menyebutkan, 98 persen bidang tanah di Kota Pekalongan telah bersertifikat. Kendala program PTSL adalah jika masyarakat pemilik bidang tanah tidak bertempat tinggal di lokasi tersebut (luar kota).
- Ombudsman Jateng Pantau Posko Pengaduan THR
- Pemkab Sukoharjo Pinjamkan 351 Motor untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas
- Titik Banjir Kritis Kota Semarang di Wilayah Timur Belum Surut