Penemuan kamera di toilet mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Pekalongan (Unikal) membuat geger civitas akademi. Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unikal pun menggereduk gedung Rektorat.
- Viral Luberan Sampah Hingga Tengah Jalan, DLH Batang Tegur Lima Kades
- OKLC 2022, Polres Pemalang Tangani 16 Kecelakaan Lalu Lintas
- Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Pangan 2023
Baca Juga
Aliansi mahasiswa pun meneriakkan tuntutannya agar pihak rektorat menyelesaikan kasus itu. Sejak kamera ditemukan pada 18 Juli 2023, belum ada kejelasan dari pihak kampus.
"Pada kasus ini adalah terbukti bahwa di gedung A, ada suatu kamera yang merekam yaitu bentuk pornografi. Perekaman aktivitas di kamar mandi mahasiswi," kata koordinator lapangan, Juniar Ramadan, Senin (2/9).
Ia menyebut keberadaan kamera itu terungkap ketika seorang mahasiswi hendak membuang sampah. Saat itu, mahasiswi itu memergoki ada kamera.
Jenis kamera yang ditemukan diperkirakan menyambung ke Wi Fi. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unikal menangani temuan itu.
Namun, ia menyatakan belum ada perkembangan hingga saat ini. Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan pada aksinya.
Dia menyebut, aliansi mahasiswa Unikal terdiri atas BEM universitas, BEM Fakultas dan UKM. Pihaknya beraliansi terkait kasus kekerasan seksual terjadi di kampus Unikal.
"Kami menuntut rektorat turun langsung dalam Kasus di Gedung A. Kami menuntut evaluasi kinerja satgas PPKS Universitas Pekalongan. Kami mennuntut agar rektorat membuat konferensi pers bersama satgas PPKS yang terbuka untuk umum," jelasnya.
Seorang mahasiswi Fakultas Hukum, S mengaku kini trauma jika hendak ke toilet. Hal sama juga dirasakan oleh semua teman perempuannya.
Rasa traumanya itu karena pelaku belum juga terungkap. Ia khawatir pelaku masih berkeliaran di sekitar kampus.
"Apakah sudah disanksi? Apakah sudah dihukum? Apakah pelaku masih berkeliaran di kampus? Karena menjadikan mahasiswi fakultas hukum semuanya pada trauma untuk kembali masuk ke toilet," ucapnya.
Ia menjelaskan, merasa kecewa dengan kinerja Satgas PPKS. Tidak hanya kecewa, namun juga merasa harga diri dirugikan.
S mengatakan, satgas PPKS sudah memegang barang bukti. Lalu, pihak satgas juga sudah mengembalikan rekaman yang dihapus pelaku.
"Mereka sudah tahu isi video pornografi, sudah tahu aktivitas di dalam toilet. Tapi kenapa mereka diam saja, kenapa mereka tidak menindak itu dengan tegas?" tanyanya.
Apalagi Ketua satgas PPKS merupakan wakil dekan III fakultas hukum, Unikal. Selain itu, sepengetahuannya, jumlah rekaman yang berhasil dipulihkan mencapai ratusan klip.
"Beliau sudah tahu korban korbannya itu mahasiswanya sendiri. Tapi kenapa diam saja. Kenapa tidak bertindak apa pun. Apa harus menunggu viral kayak gini, demo dulu agar mereka bergerak?" ucapnya.
S menuntut agar kasus ini tidak berhenti di ranah administrasi saja. Tapi, dilanjutkan hingga ke ranah hukum.
Hal menjadi ketakutan lainnya adalah isi video diperjualbelikan karena kemungkinan pelaku masih punya salinan videonya.
Di sisi lain, pihak satgas PPKS juga tidak ada kabar tentang pendampingan untuk para korban.
- Perkembangan Proyek Trotoar dan Drainase Jalan Dr Wahidin Batang Capai 21%
- Petugas Masih Berupaya Masih Berusaha Padamkan TPA Jatibarang
- SPSI Salatiga Usulkan Skala Upah