Musyawarah Desa (Musdes) digelar Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Berjo, Ngargoyoso yang dihadiri unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pengurus RT dan RW.
- Kasus Hukum Terhadap Camat Ngargoyoso Nonaktif Tetap Berjalan
- Kejari Kebut Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMDES Berjo
Baca Juga
Musyawarah desa (Musdes) Desa Berjo dengan agenda laporan pertanggungjawaban pengelola sementara dan pengukuhkan kepengurusan BUMDes definitif periode 2024-2029.
Dalam Musdes tersebut juga disampaikan paparan terkait laporan pertanggungjawaban pengelola sementara BUMDes Berjo Karanganyar oleh pejabat sementara.
Dimana selama empat bulan pengelolaan, pendapatan BUMDes Berjo, Ngargoyoso mencapai Rp. 3,47 miliar. Diperoleh dari pengelolaan objek wisata Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan juga pengukuhkan kepengurusan BUMDes definitif periode 2024-2029. Dipimpin oleh Kades Berjo Dwi Haryanto di Aula Balai Desa setempat pada Kamis (1/8).
Sebelumnya telah digelar Musdes untuk Pemilihan Pengelola BUMDes definitif yang secara aklamasi menetapkan Sularno sebagai Direktur Utama, Sekretaris Arini Nur Eka dan Bendahara Heri Wibowo. Dan menetapkan Sugeng, Suwandi dan Sudarko selaku Badan Pengawas BUMDes Berjo.
"Dalam Musdes ini kemudian menetapkan secara aklamasi Sularno sebagai direktur BUMDes," ucapnya.
Dirinya berpesan kepada pengurus baru BUMDes agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan transparan pengelolaan kawasan wisata tersebut.
"Sehingga BUMDes Berjo memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di sini," pesannya.
Terpisah, Direktur BUMDes terpilih Sularno mengatakan akan bekerja maksimal mengelola BUMDes Berjo Karanganyar.
Untuk pengembangan, secara bertahap akan terus dilakukan di wisata Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda dengan penambahan sarana dan prasarana.
"Banyak masukan dari pengunjung perlu ada tempat berteduh saat hujan mendadak turun. Karena kawasan wisata tersebut merupakan area terbuka," pungkasnya.
- Potensi Wisata Baru, Bumdes Cempaka Mulia Tengah Kembangkan Susur Sungai Lojahan
- Kasus Hukum Terhadap Camat Ngargoyoso Nonaktif Tetap Berjalan
- Kejari Kebut Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMDES Berjo