Gelar Razia, Satlantas Polres Demak Tilang Puluhan Kendaraan ODOL

Satlantas Polres Demak menggelar razia truk ODOL di pantura Demak, Rabu (9/2) siang.
Satlantas Polres Demak menggelar razia truk ODOL di pantura Demak, Rabu (9/2) siang.

Satlantas Polres Demak, melakukan penindakan (penilangan) terhadap puluhan truk ODOL (over dimension over loading) atau truk dengan muatan muatan berlebih di Jalan Pantura Semarang - Demak, Rabu (9/2/2022) siang.


Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan mengatakan, sebanyak 10 truk dengan muatan melebihi batas yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan, atau over-load. Puluhan truk berbagai muatan tersebut dilakukan tindakan tilang dan diminta untuk melakukan normalisasi kendaraan sesuai yang diijinkan.

"Hari ini kita tindak (tilang) sepuluh kendaraan yang kedapatan over-load atau melanggar pasal 307 UU nomor 22 tahun 2009 tentang kendaraan yang tidak memenuhi tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi dengan ancaman hukuman 2 bulan penjara," ujar Kasat lantas Polres Demak.

Selain itu, dalam razia yang digelar, diketahui para sopir mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa kendaraan. "Ini artinya ada unsur kesengajaan pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha atau pemilik kendaraan. Oleh karena itu, Kami imbau kepada pemilik usaha dan pemilik kendaraan, tolong patuhi ketentuan yang sudah dikeluarkan pihak terkait," tambah Akp Fandy.

Razia Over Dimensi dan Over Loading (odol) mulai digelar sejak tanggal 1 Januari 2022, menyusul data kecelakaan terbanyak didominasi kendaraan dengan muatan over-load dan over-dimensi. "Kami akan gelar razia di jalan Pantura Semarang - Demak sepanjang 38 kilometer, setiap hari, sampai benar benar tertib dan zero odol," pungkas AKP Fandy.