Gerakan Membeli Beras Sukoharjo Disebut Ambil Alih Fungsi Bulog

Ketua LAPAAN RI Dr BRM Kusuma Putra
Ketua LAPAAN RI Dr BRM Kusuma Putra

LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) mensinyalir program Gerakan membeli beras Sukoharjo, yang diinisiasi Sekda Pemkab Sukoharjo terus berjalan. Bahkan sejumlah guru yang semula menolak kini mengaku pasrah, dengan alasan takut dipindah.


Melihat hal tersebut, tidak tinggal diam, pihaknya akan mengumpulkan bahan untuk menaikkan kasus tersebut ke jalur hukum.

“Artinya, program tersebut akan terus berjalan meskipun disinyalir muncul monopoli bisnis dan penyalahgunaan kewenangan yang menyalahi aturan hukum. Bahkan kami melihat program ini mengabaikan fungsi Bulog sebagai instansi pemerintah resmi yang bertugas menyerap gabah petani,” ungkap Ketua LAPAAN RI Jawa Tengah Dr BRM Kusuma Putra, Sabtu (27/8/2022). 

Kusuma mengatakan dalam kasus ini jelas sekali ada kenekatan yang dilakukan Pemkab Sukoharjo, pertama tidak ada payung hukum atas kebijakan yang cenderung memaksa tersebut, lalu dugaan monopoli dari CV Semangat Baru yang ditunjuk oleh Sekda. Lalu program ini juga mematikan fungsi Bulog, yang merupakan instansi pemerintah dalam urusan pangan khususnya beras.

“Tutup saja tiga gudang Bulog yang ada di Sukoharjo kalau memang tidak lagi bisa menyerap gabah petani, kan sudah ada CV Semangat Baru,” tandas Kusuma.

Menjawab kegaduhan tersebut, Pemkab Sukoharjo melalui Sekretaris Daerah kembali menegaskan bahwa Gerakan Membeli Beras Sukoharjo bukan paksaan, hanya imbauan, bahkan Sekda Widodo menyatakan ASN bisa menolak atau tidak ikut program bila tidak berkenan.

Namun kenyataannya, seluruh sekolah sudah menerima blangko surat pernyataan pemotongan gaji yang  wajib ditandatangani oleh ASN dalam hal ini guru, untuk mengikuti program tersebut.

Ironisnya, sejumlah guru yang semula ancang ancang untuk menolak atau tidak mengikuti program tersebut berbalik arah mengaku ikut meskipun terpaksa, dengan alasan takut dipindah

Bahkan Kusuma mengaku pihaknya siap melayangkan gugatan secara hukum untuk masalah ini, karena ia melihat ada praktek pemaksaan pada ASN dibarengi dengan indikasi kepentingan atau memperkaya pihak tertentu.

“Kami yakin ASN yang ikut program ini karena terpaksa, setuju karena takut, mereka tidak bisa memilih,” pungkas Kusuma.