Pengakuan terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP, Setya Novanto, soal elite politik yang menerima uang haram proyek tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPU Rembang Targetkan 90 Persen Warga Gunakan Hak Pilih
- Dinilai Cocok Dengan Ganjar Pranowo Untuk Pilpres 2024, Ini Jawaban Ridwan Kamil
- Moeldoko Ngobrol Santai Soal Politik Dalam Negeri Bareng Fadli Zon Dan Yuddy Chrisnandi
Baca Juga
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan KPK harus segera menelusuri pengakuan itu, termasuk yang menyangkut dugaan 500 ribu dolar AS mengalir ke masing-masing mantan Ketua Fraksi PDIP di DPR RI, Puan Maharani dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung.
"Hal-hal yang memiliki relevansi dengan permasalahan. Saya pikir keterangan Novanto tak boleh diabaikan begitu saja. Harus dibuktikan. Yang memiliki kewajiban menindaklanjuti adalah KPK. Kewajiban utama," tegasnya dalam sebuah diskusi bertajuk "Nyanyi Ngeri Setnov" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik
Selain itu, politisi yang disebutkan Setnov dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, termasuk Puan dan Pram, seharusnya sangat berkepentingan untuk segera mengklarifikasi. Caranya, dengan aktif mendatangi Gedung KPK tanpa harus dipanggil lebih dahulu untuk diperiksa.
"(Mereka) berkepentingan memperjelas kenapa nama saya disebut. Bisa dengan aktif langsung datang ke KPK, memberi keterangan atau mengkonfirmasi ke yang bersangkutan," demikian Habiburokhman.
- Kirimkan Alfatihah untuk Para Pahlawan, Taj Yasin: Mereka Masih Ada Mendoakan Kita
- Ikuti Debat Cawapres, Gibran Kembali Ajukan Cuti
- KPU Purworejo Tetapkan DPT Sebanyak 616.780 Pemilih