Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera mengeluarkan aturan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar buka bersama saat bulan Ramadhan termasuk tidak melaksanakan open house saat Idul Fitri 1443 H.
- Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas APBD Perubahan 2023
- DLH Batang Olah Guguran Daun Jati jadi Kompos
- Tari Soreng Sambut 32 Biksu Thudong Singgah di Rumah Dinas Bupati Magelang
Baca Juga
Hal tersebut menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar buka bersama saat bulan Ramadhan termasuk tidak melaksanakan open house saat Idul Fitri 1443 H.
Sama seperti tahun sebelumnya saat pandemi Covid 19, larangan ASN agar tidak menggelar agenda buka puasa bersama sebagai bentuk antisipasi penularan virus Covid-19 yang sudah mulai melandai. Rencananya SE dikeluarkan pekan depan.
"ASN dilarang untuk buka bersama dan open house. Ya memang risiko terbesar penularannya, malah pas buka bersama pas buka masker, itu yang harus diati-ati," paparnya Sabtu (26/3).
Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi acara buka bersama. Akan lebih baik dan aman jika melaksanakan buka bersama di rumah masing-masing bersama keluarga.
“Tempat saya juga tidak ada open house, pokoknya jangan ada bukber dulu ya, pokokmen ojo, karena sangat-sangat beresiko. Tapi kalau untuk ibadah secara berjamaah silahkan," pesan Gibran.
- Dishub Salatiga Tutup Jalur dari Solo ke Exit Tol Tingkir
- Grobogan Masih Kekurangan Penghulu
- Logistik untuk Warga Terdampak Rob Dipastikan Aman