Jakarta – Grab Indonesia menyatakan akan membayar Bonus Hari Raya (BHR) dengan berbagai pertimbangan dan pemenuhan persyaratan, demikian keterangan dari Grab Indonesia yang diterima oleh Redaksi RMOLJawaTengah pada Kamis (13/03).
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kepenak Ngodene, Jurus Baru Purbalingga Cetak Wirausaha Lokal
- Ketua DPRD Kunjungi Jepara Mulia Furniture Yang Lahir Dari Perantauan Di BLI
Baca Juga
Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyebutkan korporasinya mendukung Mitra Pengemudi perusahaan di saat Idulfitri. Akan tetapi, jika BHR harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya.
Pihak Grab Indonesia menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan Mitra yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).
Yang menerima BHR adalah bagi yang memenuhi persyaratan kriteria utama yaitu mereka adalah mitra aktif, bukan hanya terdaftar tapi juga aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu; mampu menyelesaikan tingkat pemenuhan order dengan konsisten; patuh terhadap aturan Grab dan karenanya tidak melakukan pelanggaran serius seperti fraud dan pelanggaran kode etik; dan terakhir memiliki rating kepuasaan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.
Sebagai suatu entitas swasta, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan yang masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Pendeknya, perusahaan berlambang hijau ini ingin tetap memberikan manfaat bagi Mitra Pengemudi Teladan yang Aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab.
Grab beranggapan bahwa BHR adalah bonus kinerja khusus berbentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti Mitra Pengemudi platform digital (gig worker).
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak