Gunakan Dana Hibah, KONI Kota Semarang Diminta Buat SOP 

Untuk mencegah terjadinya masalah hukum dalam penggunaan dana hibah, Komisi D DPRD Kota Semarang meminta KONI untuk membuat SOP dalam mengelola keuangan.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo saat membuka "Bintek Penatausahaan Keuangan KONI Kota Semarang Tahun 2022", Rabu (30/11/2022).

Menurut Anang, SOP tersebut meliputi bagaimana proses pencairannya, syarat-syarat pencairannya, penggunaan anggaran dan bagaimana pelaporannya.

"Dengan SOP yang telah dibuat, sehingga tidak ada masalah hukum dikemudian hari karena sudah sesuai dengan rule nya," ujar Anang.

Lebih lanjut Anang berpesan, untuk Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) untuk belajar Standar Satuan Harga (SSH) karena itu menjadi acuan dalam penggunaan anggaran baik pengadaan barang maupun jasa.

"Jangan sampai IOCO membelanjakan barang tidak sesuai SSH. IOCO harus belajar dan jangan sampai belanja diluar SSH. Kalau itu terjadi saya pastikan akan terjadi temuan dan masalah hukum," tandas Anang.

Untuk itu lanjut Anang, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan yang digelar KONI Kota Semarang, karena kegiatan ini sangat penting untuk organisasi yang menggunakan anggaran negara.

Selain itu lanjut Anang, pihaknya juga mengapresiasi hasil atlet-atlet KONI Kota Semarang dalam Pra Porprov Jateng 2022. Pasalnya, menunjukkan tren lebih baik dari tahun kemarin.

"Mudah-mudahan hasil ini bisa lebih meningkat lagi dalam Porprov Jateng 2023 di Pati Raya dengan perolehan medali maksimal dan juara umum," pinta Anang.

Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pravarta Sadman juga  memberikan apresiasi kegiatan Bintek ini karena merupakan kegiatan yang sangat penting.

"Bagi IOCO yang belum menyelesaikan kewajiban SPJ untuk untuk segera menyelesaikannya karena batas akhir Laporan Pertanggungjawaban sampai 15 Desember dan kedepan kita bekerja sama untuk kesuksesan Porprov Jateng 2023," pesan Pravarta.

Sekretaris Umum KONI Kota Semarang Teguh Setyono menjelaskan, kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan ini untuk sinkronisasi antara keuangan IOCO dengan KONI.

"Harus ada sinkronisasi keuangan IOCO dengan KONI. Selain itu bagaimana pembuatan Laporan Keuangan dengan baik dan benar. Karena dana yang kita gunakan adalah dana hibah dari Pemkot Semarang," tambah Teguh.

Lebih jauh Teguh menegaskan kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan ini untuk mencegah terjadinya masalah hukum,  karena penggunaan anggaran yang tidak sesuai.

"KONI tidak mempersulit sepanjang sesuai aturan. Bagi IOCO yang belum paham soal penyusunan Keuangan segera belajar dan jangan sungkan untuk konsultasi," tandas Teguh lagi.

Teguh menekankan, kegiatan Bintek ini untuk membekali IOCO dalam pembuatan laporan keuangan. Karena kedepan pasti akan ada sirkulasi dana yang langsung ke IOCO.

"Apalagi nanti Porprov Jateng di Pati Raya jelang akhir tahun jadi dibutuhkan kecepatan dalam membuat laporan. Maka kegiatan ini sangat penting," pungkas Teguh.