Gus Ami: Perusahaan Jangan Pura-pura Tidak Mampu Bayar THR

Jelang perayaan Idul Fitri 1442 H, ternyata masih ada sejumlah perusahaan yang belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai.


Jelang perayaan Idul Fitri 1442 H, ternyata masih ada sejumlah perusahaan yang belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai.

Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejak 20 April hingga 10 Mei, terdapat 2.278 laporan, terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.

Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta perusahaan untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar THR kepada para karyawannya.

Menurutnya, di tengah kondisi perekonomian yang serba susah saat ini, para pegawai sangat menggantungkan pencairan THR.

"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran," ujar Gus AMI kepada wartawan, Rabu (12/5).

Ketua Umum PKB ini memberikan saran kepada perusahaan yang memang mengalami kesulitan pembayaran THR agar membicarakan secara baik-baik dengan para pegawainya sehingga ada pemahaman antara perusahaan dan pegawai.

"Tapi jangan sampai perusahaan sebenarnya mampu membayar, tapi pura-pura gak mampu. Jadikan pegawai sebagai aset perusahaan. Bila pegawai merasa senang, nyaman maka pasti bekerjanya juga akan semangat sehingga lebih produktif," pungkasnya.[sth]