Gus Dhowi Sayangkan Adanya 'Pembiaran' Bupati Demak Terkait Tempat Karaoke

Dewan Pembina Banser Kabupaten Demak, KH Baidhowi/RMOLJateng
Dewan Pembina Banser Kabupaten Demak, KH Baidhowi/RMOLJateng

Persoalan keberadaan puluhan tempat hiburan karaoke di Kabupaten Demak, terus mendapat respon dari berbagai pihak. Kali ini datang dari salah seorang tokoh ulama Kota Wali, KH Agus Ahmad Baidhowi Misbah atau yang lebih dikenal Gus Dhowi.


"Persoalan ini kan sudah lama. Semestinya, sebelum menjabat, bupati juga sudah tahu kalau ada Perda tempat hiburan. Mbok ya jangan dibiarkan," ujar Gus Dhowi, usai menghadiri acara pisah sambut Kapolres Demak, Kamis (29/7) siang.

Gus Dhowi yang juga sebagai Dewan Pembina Banser Kabupaten Demak tersebut menyayangkan 'pembiaran' yang dilakukan bupati demak. 

"Kita tidak turun ke jalan karena kita jaga kondusifitas masyarakat Demak. Kita ingin bertemu, duduk bersama untuk mengingatkan kembali keberadaan tempat karaoke yang sudah sangat meresahkan ini," tambah Gus Dhowi.

Hingga saat ini, keberadaan tempat karaoke masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat Kota Wali. Bahkan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan Pekerjaan Rumah (PR) khusus saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Demak, pada 24 Mei lalu.

Ironisnya, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas terhadap para pengusaha tempat hiburan karaoke yang masih nekat beroperasi.