Fatsun terhadap putusan DPP bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Ketua DPW PKB Jawa Tengah (Jateng), KH Yusuf Chudlori alias Gus Yusuf pun langsung menginstruksikan seluruh kader partainya untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, Komjen Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada 2024 ini.
- Gus Yusuf Ketemu Dico, Dinilai Cerdik Memilih Pasangan
- Gus Yusuf dan Tomas Jadi Target Coklit KPU Kabupaten Magelang
- Menanti Siapa Duet Gus Yusuf di Pilgub Jateng 2024
Baca Juga
Seruan itu diungkapnya dalam acara konsolidasi pemenangan Luthfi-Gus Yasin di Kantor DPW PKB Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/9/2024). “DPP sudah memutuskan maka wajib hukumnya bagi seluruh kader-kader PKB di Jawa Tengah untuk ikut mengamankan rekomendasi dan mendukung, memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Gus Yasin," ujar Gus Yusuf.
Tak hanya memberikan imbauan, Gus Yusuf juga menginstruksikan agar seluruh DPC PKB di Jateng melakukan konsolidasi untuk memenangkan Luthfi-Gus Yasin.
"Silakan berkoordinasi dengan teman-teman Gerindra, Demokrat, dengan teman-teman PAN, Golkar, dan partai-partai koalisi lainnya dan juga untuk relawan-relawan yang kemarin sudah terbentuk. Mohon untuk disinergikan dengan relawannya Pak Luthfi dan Gus Yasin," kata Gus Yusuf.
Terlepas dari kepartaian, secara pribadi, Gus Yusuf juga menilai, pasangan Luthfi-Gus Yasin merupakan duet yang tak perlu diragukan lagi, baik dari sisi kapasitasnya maupun kapabilitasnya.
"Alhamdulillah kita tidak ragu dengan Pak Luthfi yang sudah empat tahun bertugas di Jawa Tengah. Apalagi Gus Yasin yang kemarin lima tahun menjadi wakil gubernur, tentu banyak program-program yang harus diselesaikan dan tuntaskan pada periode yang akan datang," ucap Gus Yusuf.
Pernyataan Gus Yusuf memang bukan tanpa dasar, sebeb diketahui Luthfi sendiri, merupakan mantan kapolda Jateng dan Gus Yasin adalah wakil gubernur Jateng periode 2018-2023. Karena itu, Gus Yusuf meyakini, keduanya memahami persoalan yang ada di Jateng.
- Bambang Pacul, Ketua Tim Pemenangan Andika -Hendi
- Kasus Kematian Dokter ARL, Polisi Periksa Belasan Saksi
- Advokat Pramudya Dinyatakan Tidak Bersalah dan Diputus Bebas