- Sekilas Mengenal Sang Puteri Yang Naik Tahta
- DPRD Tetapkan Paslon Bupati - Wakil Bupati Banjarnegara Terpilih Pilkada Tahun 2024
- Majelis Kehormatan IWO Hasto Wardoyo Terpilih Sebagai Wali Kota Yogyakarta
Baca Juga
Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sudah menetapkan hasil rekapitulasi atau penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rekapitulasi akhir Pilkada 2024 telah mendapatkan hasil, dan keunggulan suara salah satu pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota di Pilwakot sudah disampaikan beberapa waktu lalu.
Kemudian tahapan selanjutnya, KPU Kota Semarang akan menunggu jika ada tuntutan dari salah satu calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil itupun, telah disampaikan KPU Kota Semarang ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
Namun, bila tidak ada gugatan atau tuntutan, KPU Kota Semarang dapat melaksanakan penetapan hasil Pilkada atau pelantikan wali kota dan calon wali kota terpilih.
Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini menjelaskan hasil rekapitulasi sudah selesai diumumkan, untuk Pilwakot Semarang. Sedangkan, untuk Pilgub Jawa Tengah 2024, hasil rekapitulasi telah disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
"Hasil sudah diterima para saksi dan pihak terkait termasuk Bawaslu. Sedangkan untuk hasil Pilwakot kita juga sudah mengetahui hasil untuk siapakah yang unggul dari salah satu calon. Hasil rekapitulasi juga sudah kita sampaikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Pilgub juga hasilnya sudah direkap ke KPU Provinsi Jawa Tengah," kata Zaini, Senin (09/12).
Selama pelaksanaan sampai dengan rekapitulasi, KPU Kota Semarang tidak menemukan kendala teknis dalam proses Pilkada Kota Semarang.
Terkait perkembangan sejauh ini, KPU Kota Semarang masih menunggu jika ada gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari salah satu pihak.
"Sampai sekarang belum ada gugatan di MK yang muncul. Jadi, kita juga menunggu sampai ada laporan tetapi sampai sekarang belum muncul. Dan untuk penetapannya, jadi kita juga akan menunggu jika ada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum-red) yang diajukan ke MK. Jika tidak ada, kita akan segera untuk menetapkan hasil Pilwakot Semarang 2024," terang Zaini.
Selanjutnya, tentang penetapan hasil berupa pelantikan pasangan terpilih, akan dilakukan KPU Kota Semarang dan KPU Provinsi Jawa Tengah, terkait hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub), setelah mendapatkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tinggal menunggu penetapan dan hasil SK (Surat Keputusan-red) akan menunggu dari Gubernur baru akan ditetapkan hasilnya sambil menunggu SK Kemendagri," jelas Zaini.
- Tarif Medical Chek Up di Grobogan Mahal, Pelamar CPNS dan P3K Beralih di RS Sragen dan Boyolali
- Dishub Kota Semarang Wacanakan Tarif BRT 2025 Naik
- Perayaan Imlek Di Kota Solo Bakal Meriah Dengan Karnaval Grebeg Sudiro Dan 5.000 Kue Keranjang Dibagikan Gratis