Hadapi Potensi Ancaman Krisis dengan Optimisme dan Kewaspadaan Tinggi

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) perlu mendapat perhatian terkait kemampuannya dalam mengantisipasi potensi ancaman krisis global yang terjadi di sejumlah negara.


Sikap optimistis penting untuk bangkit dengan disertai kewaspadaan yang tinggi lewat berbagai langkah antisipasi yang tepat. 

"Di tengah upaya untuk mengantisipasi dampak krisis global, kita juga harus memeriksa kembali kapabilitas sistem jaminan sosial yang kita miliki agar kelompok masyarakat yang terdampak mampu dilindungi dengan baik dari ancaman krisis," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menilik Kesiapan Jaminan Sosial Nasional Sebagai Antisipasi Krisis Global, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (27/7). 

Menurut Lestari, SJSN harus berpijak pada tiga asas yaitu asas kemanusiaan, asas manfaat dan asas keadilan dalam mewujudkan perlindungan sosial dari negara agar mampu menjamin waga negara mendapat pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak. 

Diakui, Rerie, sapaan akrab Lestari untuk kepentingan pemulihan ekonomi nasional dari dampak krisis global, pemerintah telah memberikan ragam stimulus terutama pada sektor-sektor potensial.

Saat ini, Rerie menilai sejumlah upaya bangsa ini untuk bangkit dari ancaman krisis sudah mengarah pada jalur yang benar. 

Meski begitu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpesan jangan lengah dalam menyikapi potensi dampak krisis global yang mengancam setiap negara saat ini. 

Sepanjang sistem jaminan sosial yang kita miliki cukup adaptif dalam menyikapi sejumlah tantangan yang ada saat ini, Rerie menegaskan, kita tidak perlu takut menghadapi ancaman dampak krisis global ini. 

Sementara itu Deputi  Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andi Megantara mengungkapkan jaminan sosial akan menjadi jaring pengaman bagi setiap warga negara bila terjadi krisis. 

Jaminan sosial, tegas Andi, merupakan bentuk perlindungan  kepada setiap warga negara yang sifatnya wajib. 

Namun, ujar Andi, Pemerintah coba membalik strategi dalam menghadapi ancaman krisis bukan langsung lewat jaminan sosial dan bantuan sosial (Bansos), namun mengedepankan upaya menciptakan lapangan kerja. 

Bila daya tahan fiskal negara tidak memadai lagi, tambah Andi, pihaknya baru mulai menerapkan mekanisme Bansos dan jaminan sosial untuk melindungi warga negara dari dampak krisis. 

Andi menegaskan saat ini sejumlah instrumen  jaminan sosial dalam kondisi sehat seperti outstanding BPJS Kesehatan  tercatat Rp46 triliun dan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan tercatat Rp600 triliun. Selain itu alokasi dana Bansos tercatat Rp450 triliun. 

Jadi, tambahnya, secara teknis Indonesia siap mengantisipasi dampak krisis dengan berbagai upaya untuk tetap jaga inflasi dan daya beli masyarakat, serta membuka lapangan kerja untuk menekan angka pengangguran. 

Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengungkapkan untuk menghadapi dampak krisis global, Indonesia sudah memiliki sejumlah program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, tambah Ratu, Indonesia juga punya regulasi dalam bentuk Undang-Undang No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk menjamin kebutuhan dasar hidup layak bagi setiap warga negara. 

Hanya saja, jelas Ratu, sejumlah sistem itu harus diperkuat lewat validasi data dan layanan jaminan sosial yang terus disempurnakan agar tepat sasaran.