PURWOREJO - Harga eceran terendah gas Elpiji 3kg atau gas melon di Kabupaten Purworejo mengalami kenaikan. Jika harga sebelumnya di angka Rp15.500, sekarang menjadi Rp 18.000. Harga ini berlaku untuk konsumen di tingkat pangkalan.
- Investasi Baru Besar-besaran, Dinnakerind Demak: Pemerintah Kabupaten Siap, Masyarakat Sepertinya Juga Akan Setuju
- Industri Baru Demak Muncul Dimana-mana
- Industri Demak Makin Populer Di Mata Investor
Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan penyesuaian harga itu disesuaikan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024, tertanggal 22 Agustus 2024. Harga baru itu berlaku terhitung mulai Senin (09/09).
Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Barang Pokok dan Penting dan Kemeteorologian, Yunita Dewi Onggowati, mengatakan kenaikan harga gas melon 3 kg ini untuk tingkat agen menjadi Rp12.750, agen ke pangkalan Rp15.520, dan harga gas dari pangkalan ke konsumen Rp18.000.
“Sesuai aturan, distribusi gas hanya sampai ke pangkalan, pengecer itu tidak ada. Jadi masyarakat diharapkan belinya di pangkalan,” kata Yunita Dewi Onggowati, Jumat (13/09).
Dengan adanya kenaikan ini, jika masyarakat membeli gas melon di pangakalan harganya lebih dari Rp18.000 bisa melaporkannya ke dinas dengan bentuk laporan yang jelas atau rinci lokasinya dimana.
Disebutkan, di Purworejo ada 2 (dua) Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yaitu di Butuh dan Bener, serta terdapat 17 (tujuh belas) agen gas resmi. Setiap agen memiliki pangkalan sendiri-sendiri. Jumlah pangkalan saat ini ada 99 (sembilan puluh sembilan) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.
“Surat adanya kenaikan harga ini sudah kita luncurkan. Terkait sosialisasi, itu dilakukan Hiswana Migas (Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi-red),” jelas Ita.
Diungkapkan, sebelum adanya keputusan kenaikan harga gas melon ini, menurut Ita, sudah dilakukan kajian-kajian sebelumnya oleh Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Adanya inflasi serta kesesuaian harga dari 2015 yang belum mengalami kenaikan, juga menjadi salah satu alasan kenaikan saat ini.
“Kami berharap masyarakat bisa membeli gas di pangkalan dengan harga Rp18.000,” harapnya.
Menanggapi fenomena kelangkaan gas akhir-akhir ini, ia katakan bahwa stok gas sebenarnya banyak. Namun, terkadang yang terjadi di masyarakat, ada yang tidak berhak memakai gas sesuai peruntukannya tetapi menggunakan, semisal rumah makan, hotel dan lainnya.
Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran Nomor 541.0/233 tentang Penyampaian Kuota BBM Jenis Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) dan LPG 3 Kg Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, kuota gas 3 kg untuk Kabupaten Purworejo selama setahun (2024) sebanyak 34.723 KL. Hal itu belum termasuk penambahan yang bersifat insidentil, semisal pas hari libur keagamaan atau hari libur berurutan.
“Kami selaku dinas yang membidangi perdagangan, menghimbau agar agen dan pangkalan di wilayah Kabupaten Purworejo berkerja sama untuk menjaga agar Elpiji 3 kg dijual sesuai dengan ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi-red) yang berlaku,” tandasnya.
- Investasi Baru Besar-besaran, Dinnakerind Demak: Pemerintah Kabupaten Siap, Masyarakat Sepertinya Juga Akan Setuju
- Industri Baru Demak Muncul Dimana-mana
- Industri Demak Makin Populer Di Mata Investor