Tangani PHK Sritex, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Beri Perhatian Khusus 

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Agar Jaminan Bagi Para Karyawan PT Sritex Harus Sudah Segera Terpenuhi Sebelum Lebaran. Dokumentasi Pemprov Jawa Tengah
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Agar Jaminan Bagi Para Karyawan PT Sritex Harus Sudah Segera Terpenuhi Sebelum Lebaran. Dokumentasi Pemprov Jawa Tengah

Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan perhatian khusus atas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ribuan karyawan PT Sritex. 


Menurut Luthfi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berupaya mengkondisikan agar jaminan sebagai hak para karyawan terkena PHK harus sudah dibayarkan, maksimal sebelum Lebaran ini. 

"Terpenting, hak para karyawan terpenuhi dulu. 'Kan ada jaminan sosial tenaga kerja jika terkena PHK. Nah, itu harus sudah dibayarkan semuanya," kata Luthfi, saat memimpin rapat kerja Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (03/03). 

Luthfi pun juga menekankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengusahakan agar para karyawan produktif bisa bekerja kembali di perusahaan lain. 

"Kita juga sudah berkoordinasi mengenai hal itu dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, ada beberapa perusahaan yang siap menerima para karyawan Sritex berusia produktif untuk bekerja kembali. Akan ke sana arahnya untuk menjamin para tenaga kerja terserap lapangan kerja," kata Luthfi. 

Selain itu, fasilitas dipersiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bagi para karyawan PT. Sritex. Mereka akan diberikan pendampingan untuk mereka bila berencana berwirausaha. Itu pun telah siap dengan pemberian fasilitas dari Balai Latihan Kerja (BLK). 

"Termasuk jika para karyawan akan memutuskan untuk berwirausaha, Pemprov juga akan memfasilitasi dengan senang hati. Semuanya sudah disiapkan, BLK akan membekali wirausaha termasuk program-program khususnya nanti," lanjut Luthfi.