Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan perhatian khusus atas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ribuan karyawan PT Sritex.
- Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan Di 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
- Nasabah Bank Jateng Boyolali Menangkan Mobil Wuling Air EV Dalam Undian Tabungan Bima
- Potensi Besar Belum Maksimal, DPRD Jateng Saran Terus Kuatkan Pertanian Kepada Pemprov
Baca Juga
Menurut Luthfi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berupaya mengkondisikan agar jaminan sebagai hak para karyawan terkena PHK harus sudah dibayarkan, maksimal sebelum Lebaran ini.
"Terpenting, hak para karyawan terpenuhi dulu. 'Kan ada jaminan sosial tenaga kerja jika terkena PHK. Nah, itu harus sudah dibayarkan semuanya," kata Luthfi, saat memimpin rapat kerja Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (03/03).
Luthfi pun juga menekankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengusahakan agar para karyawan produktif bisa bekerja kembali di perusahaan lain.
"Kita juga sudah berkoordinasi mengenai hal itu dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, ada beberapa perusahaan yang siap menerima para karyawan Sritex berusia produktif untuk bekerja kembali. Akan ke sana arahnya untuk menjamin para tenaga kerja terserap lapangan kerja," kata Luthfi.
Selain itu, fasilitas dipersiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bagi para karyawan PT. Sritex. Mereka akan diberikan pendampingan untuk mereka bila berencana berwirausaha. Itu pun telah siap dengan pemberian fasilitas dari Balai Latihan Kerja (BLK).
"Termasuk jika para karyawan akan memutuskan untuk berwirausaha, Pemprov juga akan memfasilitasi dengan senang hati. Semuanya sudah disiapkan, BLK akan membekali wirausaha termasuk program-program khususnya nanti," lanjut Luthfi.
- Final Kapolres Cup 2025 Jadi Awal Kebangkitan Voli Boyolali
- Pemerintah Kecamatan Kradenan Blora Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih
- Sendang Wuluh Jragung, Mata Air Ajaib Penyembuh Penyakit Dan Ilmu Hitam Di Tengah Lembah Demak