Hasil Pemeriksaan Forensik: Polda Jawa Tengah Temukan Proyektil Peluru Bersarang Di Tubuh Korban GRO

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Menjelaskan Hasil Baru Dari Penyelidikan. Dokumentasi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Menjelaskan Hasil Baru Dari Penyelidikan. Dokumentasi

Semarang - Polda Jawa Tengah menyatakan penyelidikan belum selesai, dan mengungkap temuan beberapa fakta hasil baru dari penyelidikan. Atas kasus meninggalnya seorang pelajar SMK, GRO (17) yang diduga ditembak anggota kepolisian saat terlibat tawuran gangster di Semarang. Pengungkapan terus diupayakan selesai. 


Salah satu yang diungkap mengenai hasil pemeriksaan forensik atau ekshumasi jenazah yang telah dimakamkan di Sragen. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, pihaknya dalam pemeriksaan forensik, menemukan di tubuh korban GR (17) masih ada proyektil peluru. Namun begitu, proyektil di dalam tubuh korban tidak diambil karena pihak keluarga menolak proses autopsi. 

"Kita telah menambahkan bukti baru di dalam penyelidikan. Atas temuan itu, kita pun juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menghormati segala keputusan," terang Kombes Artanto, Kamis (05/12). 

Lanjutan di dalam penyelidikan dengan pembongkaran makam korban GR itu, kata Artanto, ditempuh kepolisian guna tambahan bukti pendukung. 

Akhirnya, dilakukan pemeriksaan forensik jenazah. Hasilnya, akan digunakan untuk keperluan bukti diperlukan dalam penyelidikan. 

Meski tidak dilakukan autopsi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu menegaskan, seluruh proses dilalui tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. 

"Kita melakukan pemeriksaan forensik jenazah setelah korban dimakamkan selang beberapa hari. Itu kami lakukan karena butuh bukti mendukung proses penyelidikan. Semuanya sudah mendapatkan izin dari keluarga, jadi kita dalam mengambil tindakan di dalam penyelidikan sudah atas konfirmasi keluarga GR," jelas Kombes Artanto.