Hasil Penyelidikan Polisi, Anggota DPRD Sragen Meninggal Karena Dibunuh

Peristiwa meninggalnya Sugimin (52) anggota DRPD Sragen yang beralamat di Dusun Karangnongko RT 10 RW 03, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, yang ditemukan menggeletak di tepi jalan, tepatnya utara SMP Negeri 1 Wonogiri, kini sudah ada titik terang.


"Setelah kita lakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari beberapa saksi, akhirnya kita berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelakunya. Orang itu telah mengakui kalau dia yang membunuh karena sakit hati terhadap korban," kata Kasat Reskrim AKP Aditya M Ramadhani, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Rabu (17/4).

Didesak pertanyaan lebih lanjut, Kasat Reskrim enggan menguraikan panjang lebar, karena rencananaya informasi akan disampaikan pada acara jumpa pers yang disampaikan langsung oleh Kapolres.

Seperti ditulis media ini, karena ditemukan kejanggalan pada tubuh korban, akhirnya keluarga almarhum mengijinkan jenazah Sugimin dibawa ke RS Moewardi Solo untuk Diotopsi.

"Karena ada kejanggalan, kami dari pihak keluarga mengijinkan polisi untuk dilakukan otopsi," kata Gianto, adik kandung korban saat ditemui di teras kamar jenazah RSUD Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri, Selasa (16/4) siang.

Eksa Helga, Satpam RSUD kemarin menjelaskan bahwa yang membawa korban ke rumah sakit bernama Mugiono.

Ketika itu Mugiono pulang dari masjid menemukan korban menggeletak dengan posisi tengkurap di utara SMP Negeri 1 Wonogiri, atau sebelah jalan raya Wonogiri-Pracimantoro.