Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang segala bentuk perlombaan dalam rangka peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus yang ke-75 tahun ini. Wali kota yang biasa disapa Hendi ini menyarankan warga masyarakat menggelar syukuran (tirakatan) di malam hari.
- Percepat Vaksinasi, 1,6 Juta Orang di Jateng Sepekan Ini Telah Divaksin
- BPJS Kesehatan Pekalongan Dampingi Validasi Data Penambahan Peserta Baru
- PERWATUSI dan Entrasol Akan Gelar Puncak Acara Hari Osteoporosis Nasional 2024 di GBK
Baca Juga
"Karena situasi pandemi sekarang ini, untuk lomba-lomba tidak diperbolehkan. Peringatan kemerdekaan 17 Agustus kita arahkan ke kegiatan tirakatan dilingkungan RT masing-masing warga," katanya saat peresmian Kampung Siaga Candi Hebat, Kamis (6/8/2020).
Lebih jauh, orang nomor satu di Kota Semarang tersebut mengatakan, alasan kenapa kegiatan lomba agustusan dilarang lantaran untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Karena, penyelenggaraan lomba berpotensi mengumpulkan massa untuk berkerumun.
"Untuk upacara benderanya sendiri saat hari H tetap dilaksanakan, namun dengan personel terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Upacaranya diadakan di Balai Kota Semarang hanya dengan beberapa orang saja, terbatas tidak banyak-banyak," katanya.
Tak hanya itu saja, dalam kesempatan tersebut Hendi juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini Pemkot Semarang akan menerapkan kebijakan pemberian sanksi denda bagi warga masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Dalam beberapa hari ke depan akan ada perubahan tentang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Salah satunya penerapan aturan pemberian sanksi denda bagi yang tidak pakai masker," katanya.
Hendi menjelaskan, terkait aturan sanksi denda tersebut dari pemkot sendiri sudah dibahas bersama-sama, termasuk bagian hukum. Walau masih belum ada rinciannya, kemungkinan dalam waktu dekat Perwal terkait sanksi tersebut akan segera resmi keluar.
Biar Masyarakat semakin disiplin," tegasnya.
- BPOM Awasi Keamanan Pangan Dukung Asian Games
- Kasus DBD di Kota Salatiga Mulai Naik
- Speling, Pelayanan Kesehatan Gratis Digelar Di Sanggrahan Sukoharjo