HMI Layangkan Protes Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Wajib Daftar Pinjol

Sekitar 4 ribu mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, wajib mendaftar aplikasi pinjaman online Akulaku. Hal tersebut membuat geram sejumlah pihak, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Surakarta, membuat banyak kekuatiran.


"Kami mendapatkan informasi bahwa seluruh mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta wajib mendaftar aplikasi pinjaman online, juga membeli souvenir PBAK. Ini pemaksaan, mahasiswa bisa terjebak dengan pinjol yang bisa berbahaya," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo Fierdha Abdullah Ali, dalam rilisnya Senin (7/8).

Isu tersebut langsung viral. Fierdha mengatakan, saat ini pinjol juga berafiliasi negatif, dikuatirkan juga soal kebocoran data. 

"Marwah institusi pendidikan tinggi yang seharusnya sebagai wadah akademisi untuk berpikir kritis nampaknya hanya isapan jempol. Praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan panitia dan birokrasi kampus nampaknya menjadi ladang bisnis baru yang sangat menggiurkan," imbuh Fierdha.

Panitia PBAK meminta seluruh mahasiswa baru untuk mengunduh dan mendaftar pada aplikasi pinjaman online serta diminta membeli souvenir PBAK degan dalih untuk mendapatkan konsumsi. 

"Souvenir yang berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa, tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta," imbuh Fierdha.

Diketahui Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK. Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan pihaknya menjalin kerjasama dengan PT. Bank Central Asia Tbk, PT. Bank Aladin Syariah Tbk dan PT. Akulaku Finance Indonesia diindikasi aplikasi pinjaman online (pinjol).

Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU 

dan atau sumber lain besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan.

Menanggapi hal ini, Mudhofir Abdullah selaku Rektor UIN Surakarta mengaku tidak mengetahui kerjasama itu karena hal-hal teknis diurus sendiri oleh organisasi mahasiswa dan kegiatan kemahasiswaan diurusi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.

"Hari ini kami panggil DEMA SEMA yang menjadi panitia," ungkal Mudhofir, Senin (7/8).

Sedangkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Syamsul Bakri Puntadewa mengatakan kegiatan mahasiswa baru 2023 murni dilakukan oleh DEMA UIN. 

Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Surakarta, Ayuk Latifah mengaku, grand design PBAK telah disahkan bersama jajaran rektorat pada 9 Mei 2023. 

Tindakan saling menyalahkan ini sebagai bukti pihak rektorat tutup mata dan cuci tangan pungli dan penyalahgunaan wewenang PBAK ini.

Untuk itu, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sukoharjo dengan ini menuntut pihak-pihak terkait rektorat untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru telah melakukan registrasi dan/ atau pendaftaran di aplikasi terkait.

"Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA untuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship," tegas Fierdha.