Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disarankan segera menyelidiki apakah tim kampanye Prabowo-Sandi ikut terlibat dalam mendesain skenario hoax Ratna Sarumpaet.
- Ketua KPU Demak : Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tingkatkan Partisipasi Pemilih
- Paguyuban Pedagang Pasar Rembang Dukung Vivit-Umam
- Spanduk Ucapan Selamat Dari HTI Di Lokasi Ijtima Ulama Hotel Peninsula
Baca Juga
Saran itu disampaikan pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti usai jadi pembicara diskusi Populi Center bertajuk "Hoax, Benalu Demokrasi" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/10).
"Kalau ini diskenario itu ada sanksi yang sangat besar. Tapi kalau memang itu secara alami, nah apakah mungkin bisa dilihat ada peluang untuk memberi sanksi," ujar Ray seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL
Sanksi itu, sambung Ray, tidak harus mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres, melainkan sanksi tertulis saja.
Namun, apabila terbukti tim Prabowo-Sandi menyebarkan kabar bohong itu secara sadar dan ikut mendesain, maka Bawaslu memiliki kewenangan untuk mencoret atau mendiskualifikasi.
"Bahasanya (Bawaslu) karena sudah tidak patut dan tidak layak sebagai tim sukses," demikian Ray Rangkuti.
- PMII Demak Ajak DPRD Kawal Putusan MK
- 'Cerai' dari AHY, Duet Anies-Cak Imin Tak Pengaruhi Mesin Partai PKS Salatiga
- Rutan Banjarnegara Terima Formulir A Pindah Memilih dari KPUD