Pleno Kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo dipastikan molor atau mundur dari jadwal sebelumnya.
- Patuh Instruksi Megawati, Bupati Karanganyar Tunda Retret Kepala Daerah PDI-P
- Praja Lawu Incar Kursi Bacabup, Ini Sosok Yang Diajukan
- Kolonel Hariyono Masturi, Ikhlas Mengabdi Untuk Salatiga
Baca Juga
Dari jadwal, KPU menyelesaikan pleno selama tiga hari, selesai pada Sabtu (4/5/2019) pukul 12.00 wib, namun sampai pukul 16.00 wib, masih menyisakan dua dapil atau empat kecamatan, yakni Kartasura, Gatak, Baki dan Grogol.
"Terpaksa molor dari jadwal, ini malah menunjukkan semua masalah terbuka, data terbuka. Tidak ada kecurangan atau rekayasa," kata Nuril Huda, Ketua KPU Sukoharjo, Sabtu (4/5/2019).
Nuril mengatakan kalaupun harus molor tidak menyalahi aturan karena jadwalnya masih sampai tanggal 6 mei 2018.
Waktu yang tersisa akan digunakan untuk konsolidasi dan sinkronisasi pada Dapil 5 DPRRI dan Dapil 7 untuk DPRD Propinsi.
Disisi lain sejumlah saksi menyayangkan molornya proses pleno, apalagi masalah utamanya karena ketidaksiapan data dan administrasi yang tidak sinkron.
"Harus nya ini masalah di PPK, tapi ternyata masih ada temuan data yang tidak sinkron. Ini yang membuat waktu molor. Menunjukkan ketidaksiapan petugasnya. Namun begitu kita tetap hargai kerja PPK dan petugas lain," kata Lukman Hakim, saksi dari PAN.
Diketahui sejak pleno hari pertama sudah molor. Hari pertama dijadwalkan Dapil 1 dan Dapil 2, tapi hanya Dapil 2.
Hari kedua untuk dapil 5 dan 4, tapi menyelesaikan dapil 1, ditambah dapil 5. Untuk hari ketiga rencana hanya dapil 3, tapi tambah dapil 4. Diharapkan hari ini semua proses pleno selesai.
- Dion, Dampingi Yuli Pimpin Puroworejo Lebih Maju Lagi
- KPU Solo Sosialisasikan Persyaratan Permohonan TPS Lokasi Khusus
- Pilbup Tegal 2024, Ischak Maulana Rohman Bertemu dengan 2.500 Fatayat NU Tegal