Humas Polres Banjarnegara 'Kangkangi' Titah Kapolri?

Kantor Polres Banjarnegara. Istimewa
Kantor Polres Banjarnegara. Istimewa

Baru awal tahun lalu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menggelar silaturahmi dengan sejumlah wartawan di Jakarta. Pada kesempatan itu, Sandi bahkan menyebut, jika media merupakan mitra utama Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik secara transparan.


Pernyataan Sandi tentunya selaras dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menggaungkan jargon, Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. 

Transparansi berkeadilan yang dimaksud Kapolri adalah polisi merealisasikan prinsip dan cara berpikir yang terbuka, akuntabel, dan humanis sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian menjamin rasa keadilan masyarakat.

Namun sayang, kampanye para petinggi Polri itu terkesan hanya lips service belaka. Pasalnya, langkah itu tidak selaras dengan cara kerja Humas Polres Banjarnegara yang terkesan membeda-bedakan wartawan.

Seperti yang dirasakan wartawan RMOLJateng, Arief Ferdianto yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam Konferensi Pers yang digelar oleh Polres Banjarnegara.

"Ada kesan tebang pilih. Padahal, kami juga sama-sama bekerja sesuai dengan tugas jurnalistik kami. Kantor media kami pun tercantum dalam Dewan Pers, sesuai dengan aturan pemerintah. Kami pun punya legalitas. Kami bekerja tidak mengharap amplop tapi konfirmasi untuk pemberitaan kami sesuai dengan UU Pers," gerutunya.

Sementara itu, di momen istimewa Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 ini, sebagian besar wartawan non PWI di Banjarnegara berniat melayangkan protes keras ke Polda Jawa Tengah (Jateng), bahkan sampai ke tingkat Mabes Polri tentang kinerja Humas Polres Banjarnegara.

Sikap ini diambil mengungat merujuk buku Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi, dalam konteks Polri, transformasi organisasi dilakukan untuk menjawab tantangan yang ada.

Dimana dalam salah satu poinnya adalah transformasi pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan jasa layanan publik dari polisi. 

Untuk mewujudkannya, Polri melakukan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, dan pemantapan komunikasi publik.

"Keterbukaan dan transparansi, seharusnya menjadi prinsip utama dalam memberikan informasi kepada publik tanpa pandang bulu terhadap afiliasi organisasi profesi tertentu," kata Arief lagi.