Kepala Kantor Imigrasi non TPI Kelas I Pemalang, Arvin Gumilang meminta jajarannya bersiap dengan kehadiran Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.
- Para PKL Tetap Berjualan di Zona Merah Meski Dilarang Tegas
- Pemblokiran Akses Jalan Ke Pertambangan Oleh Warga Dukuh Galempar Rembang
- Dalam Semalam, Damkar Evakuasi 3 Ular Piton Di Wonogiri
Baca Juga
KITB akan ditempati perusahaan skala internasional yang pasti bersinggungan dengan tenaga kerja asing (TKA). Hal itu tentu akan membuat Kanim Pemalang harus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap orang asing.
"Kita akan semakin sibuk karena ada KIT Batang," kata Arvin di acara refleksi akhir tahun Kantor Imigrasi Pemalang, Senin (19/12).
Namun, ia menyebut tidak perlu menunggu KITB beroperasional untuk semakin sibuk. Sebab, pada 2023, kegiatan keimigrasian akan lebih meningkat dibanding dua tahun terakhir.
"Asumsinya perlintasan makin banyak, lalu juga kegiatan haji," tuturnya.
Arvin lalu menunjukkan lalu lintas kepengurusan dokumen perjalanan pada 2021 hanya di kisaran 8 ribu paspor. Hal itu karena dampak dari Pandemi Covid-19.
Pada tahun ini, hingga November 2022, Kanim Pemalang mengurus 32 ribu dokumen perjalanan, penerbitan 500 Kitas dan 300 Itk. Kenaikannya berkali lipat.
Untuk serapan anggaran Kanim Pemalang hingga saat ini mencapai 98,4 persen. Targetnya bisa mencapai 99 persen hingga akhir 2022.
"Penerimaan PNBP kita yaitu Rp 13 miliar dari 32 ribu permohonan paspor. Lalu, ditambah yang lainnya hingga mencapai Rp 15,53 miliar," jelasnya.
Arvin menyebut pada tahun ini tidak memberi target apapun karena masih masa pemulihan dari Pandemi Covid-19. Namun, tahun pihaknya sudah menetapkan target PNBP mencapai Rp 18 miliar.
"Tahun depan gaspol dengan target 100 persen dan minimal 98 persen. Untuk itu harus kompak, saling berkomunikasi," ujarnya.
- Keluarga Nasabah BMT An-Naba Pekalongan Alami Intimidasi Usai Adukan Kasus ke Disperindagkop UMKM
- Bupati Purbalingga Apresiasi Kicau Mania Piala Danyonif 406/CK
- Lewat "Matur Mas Yuli", Wali Kota Nilai Banyak Aduan Masyarakat Cermin Keterbukaan