Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng-DIY memperkuat warga pedesaan dalam meningkatkan literasi keuangan dengan melibatkan lurah dan kepala desa menjadi agen literasi. Hal itu untuk mencegah warga terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.
- OJK Jateng dan DIY Jadikan Desa sebagai Pusat Informasi Keuangan
- Pertumbuhan Ekonomi Positif, Literasi Keuangan Meningkat
- Rayakan HUT ke-11, OJK Kantor Regional 3 Luncurkan Program Literasi dan Inklusi Keuangan
Baca Juga
Kepala OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa menegaskan, konsepnya seperti jogo tonggo dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pamong atau aparat desa terlibat aktif untuk memberikan pencerahan dan edukasi kepada warganya.
"Program pelibatan lurah atau kepala desa sebenarnya sudah dilakukan OJK Yogjakarta, dan pada Desember mendatang akan diujicobakan di Wonosobo. Para lurah dan kades jadi agen literasi di tingkat bawah, dan jadi garda terdepan untuk memerangi bisnis ponjol ilegal atau investasi bodong yang sudah beroperasi hingga pedesaan," ujar Aman Santosa dalam media gathering dan FGD tentang literasi dan inklusi keuangan di Magelang, Kamis (24/11) petang.
Aman menuturkan, banyak petani, pemilik penggilingan padi dan usaha warga desa harus dibentengi dari praktik pinjol ilegal dan investasi bodong.
Untuk itu, OJK mempersiapkan Satgas Waspada Investasi serta melibatkan lurah sebagai agen literasi keuangan. Di Solo, OJK sudah menggandeng Babinsa dan Babinkamtibmas selaku organ TNI dan Polri di tingkat kecamatan untuk membantu.
Menurut Aman, selain memberikan edukasi soal literasi keuangan, lurah dan kades merangkap penerima laporan jika ada warga desa yang menjadi korban pinjol ilegal atau investasi bodong.
"Jadi bukan lurahnya yang diedukasi, tapi mereka ikut bertanggungjawab jika warga desa sampai tertipu Pinjol atau investasi bodong," ujarnya.
Para lurah dan kades serta perangkatnya bertindak sebagai person in charge (PIC) yang membidangi pusat literasi keuangan di desa akan menggandeng industri jasa keuangan (IJK) yang ada di desa.
- Ekonomi Jateng Tumbuh Positif, Kredit Fintech Capai Rp42 Triliun
- Sinergi Pengembangan UMKM, OJK Galang Dukungan Stakeholder
- OJK Jateng dan DIY Jadikan Desa sebagai Pusat Informasi Keuangan