Lonjakan kasus aktif Covid-19 membuat Pemerintah Kota Semarang dengan tegas menutup delapan ruas jalan yang ada di jalur zona merah dari beberapa kecamatan yang ada di Semarang.
- Isra Mi'raj Di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Tekankan Pentingnya Persatuan
- Dinnakerind Demak: Akan Lahirkan Suatu Ciri Khas Tonjolkan Potensi Daerah
- Mbak Ita Berharap Padi Biosalin Bisa Beri Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Baca Juga
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P. Martanto menegaskan akan ada delapan ruas jalan yang akan di tutup mulai Jumat (18/6) pukul 22.00 hingga Jumat (2/7) pukul 22.00.
Penutupan yang dilakukan selama dua minggu akan menutup selama 24 jam jalan-jalan berikut, yakni Jalan Gemah Raya, Jalan Letjen Suprapto Kota Lama, Jalan Ngesrep Timur V, Jalan Imam Barjo, Jalan Klampisan Raya, Jalan Supriyadi, Jalan Lamper Tengah Raya dan Jalan Suratmo Raya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan atas keputusan Satgas Covid-19, kami akan lakukan penutupan 8 ruas jalan mulai malam ini," kata Endro.
Ruas jalan yang ditutup, lanjut Endro, adalah jalan-jalan yang merupakan ruas jalan penghubung menuju jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Semarang, yang memang bertujuan untuk menekan kasus lonjakan Covid-19.
"Kita belajar dari pengalaman tahun 2020, pada waktu itu kan kita juga mengalihkan arus sama seperti tahun ini. Nah saat tahun 2020 penurunan kasus corona cukup drastis bahkan nyaris zero," ungkapnya.
Nantinya penutupan jalan yang akan dimulai malam hari nanti, sleian akan diawasi beberapa petugas, jalan juga akan ditutup menggunakan palang besi. "Nanti akan ada petugas kita yang mengawasi dan harapannya warga tetap patuh dan tidak nekat menerobos," pungkasnya.
- Eks Kantor Kecamatan Purwodadi Bakal Jadi Bappeda Grobogan
- BPN Kota Semarang Siap Terbitkan Sertifikat Tanah Digital
- Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Korupsi, Pemkab Kudus Dikado Penghargaan KPK RI