Debat publik kedua Pilkada 2024 di Hotel Swiss-Belinn Saripetojo Solo, Senin (18/11) diwarnai dengan pembahasan sejumlah isu yang sedang berkembang di kota Solo.
Para paslon dihadapkan pada sejumlah pembahasan diantaranya terkait dampak negatif dari kemajuan teknologi, seperti judi online (judol), konsumsi miras ilegal, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Para paslon pun diminta menjelaskan strategi mereka dalam menghadapi persoalan tersebut.
Paslon nomor urut 01, Teguh Prakosa-Bambang "Gage" Nugroho tegaskan mereka akan mengedepankan pendekatan hukum dan aturan yang kuat dalam menangani problem ini.
“Kota Solo sudah memiliki Perda No 17 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Perda ini menjadi pegangan hukum untuk melaksanakan tindakan preventif dan represif secara komprehensif,” jelas Teguh.
Teguh juga menyatakan adanyaPerwali No 12 Tahun 2009 mengenai pembinaan izin minuman beralkohol, yang menjadi dasar untuk mengawasi peredaran miras di tempat-tempat tertentu.
“Kami akan mempercepat tindakan tegas terhadap peredaran alkohol di lokasi yang tidak sesuai regulasi, seperti di tempat umum atau kawasan perdagangan yang tidak layak. Penjualan miras hanya diperbolehkan di tempat yang diatur, seperti hotel bintang empat dan lima,” tandasnya.
Sementara itu untuk pasangan nomor urut 02 Repati Ardi dan Astrid Widayani menyatakan untuk menghindari hal-hal tersebut (miras, narkoba,judi online) perlu untuk mendorong perda ketertiban umum.
"Bagaimana caranya agar peraturan tersebut bisa diaktifkan hinhga di titik terkecil hingga RT/RW," papar Respati.
Selain itu pemerintah juga memiliki Satpol PP, tinggal bagaimana upaya untuk melengkapi fasilitasnya. Untuk bisa melakukan pendekatan hukum bersama kepada pihak kepolisian.
"Kita juga tingkatkan keamanan di tingkat kampung dengan program kita 1000 CCTV, kita lakukan pengawas ditingkat terkecil, dimana kewaspadaan perlu ditingkatkan bika perlu kita aktifkan karang taruna dengan beragam kegiatan positif agar terhindar dari bahaya narkoba dan juga miras," pungkasnya.
- Polres Wonogiri Imbau Masyarakat Jauhi Judol dan Pinjol
- KPU Jateng Tetapkan Luthfi-Yasin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
- Dipilih Acak, Warga Binaan Rutan Banjarnegara Negatif Narkoba