Intelijen Sebut 20 Orang di Batang Terlibat Kasus Terorisme

Sebanyak 20 orang yang berdomisili di Kabupaten Batang yang terlibat dalam kasus terorisme.


Hal itu diungkapkan anggota Tim Intel Korem 071/Wijayakusuma Wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR Sosialisasi Cegah Tangkal Paham Radikal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang

"Rinciannya 10 orang menjalani masa pidana dan 5 orang sudah menjalani hukuman," katanya, Minggu (16/4).

Laku,  4 orang tewas saat penangkapan oleh Densus 88 Polri.  Sisanya, satu orang terlibat dalam jual beli senjata api untukkegiatan terorisme.

Rudi HR juga meminta untuk  masyarakat untuk waspada dan melakuka langkah - langkah antisipasi masuknya orang - orang baru di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia menyebut paham radikal dan terorisme bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda. Tentunya juga mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Salah satu upaya mencegahnya adalah kembali mengaktifkan budaya tamu 1 X 24 jam wajib lapor. Tidak hanya tamu tapi juga penghuni kost dan orang baru juga wajib lapor ke ketua Rukun Tengga (RT),"  ucapnya .

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menjelaskan metode perekrutan dan penyebaran paham radikalisme. Ia menyebut dua pola yaitu konvensional dan modern.

Pola konvensional dalam penyebaran dilakukan secara terpusat melalui pertemuan tertutup dengan jumlah pengikut terbatas.

"Sedangkan pola modern penyebarannya memanfaatkan teknologi informasi, seperti media sosial, diantaranya twitter, facebook, Instagram watsapp dan telegram," jelasnya.

Saat ini, penyebaran paham radikal menggunakan teknologi infomasi kini menjadi pilihan kelompok radikal. Sebab, penyebarannya dianggap lebih cepat dan massif.

Alasannya, teknologi informasi tidak dibatasi deh ruang dan waktu. Juga bisa menyasar semua lini masyarakat dalam waktu yang singkat.

"Untuk kelompok yang rentan terpapar radikalisme yaitu kelompok muda atau milenial, Kelompok yang memiliki kesenjangan sosial, ekonomi, politik," ujarnya.