Jabatan Bupati Batang Hampir Habis, DPRD Jateng Minta Penjabat  Tak Acak Birokrasi

Berakhirnya masa jabatan Bupati Batang Wihaji pada 2022 mendapat perhatian dari ketua Komisi A DPRD Jateng, M Saleh. Ia menyoroti terkait penjabat sementara yang akan menggantikannya hingga Pilkada 2024.


"Masa transisi dua tahun itu lama lho. Dan ini menyangkut birokrasi. Tidak boleh tiba-tiba diacak-acak oleh PJ," kata M Saleh di Batang, Rabu (20/10).

Politisi Golkar itu tidak ingin penjabat kepala Daerah, tidak mengacak-acak birokrasi di daerah. Jangan sampai, begitu menjabat langsung melakukan pergantian yang masif di suatu daerah.

Ia meminta pada masa transisi hingga Pemilu 2024 tidak mengganggu pembangunan di daerah. Bahkan, jangan sampai ada pembangunan yang terbengkalai.

Terkait skenario Pileg di bulan Mei 2024, dan Pilkada di 2025, Saleh tidak setuju karena kekosongan jabatan akan semakin lama. Ia berharap kedua tahapan itu selesai pada 2024.

"Kalau soal wacana Pj dari TNI Polri itu kan masih wacana. Hingga saat ini belum ada dengar pendapat antara komisi II DPR RI dengan pemerintah," tuturnya.