Jangan Sampai Gubernur Terpilih Kembali Terciduk

Indonesia Curruption Watch (ICW) menyebut, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ada dalam fase darurat korupsi.


Karenanya langkah awal per­lu dilakukan adalah memilihan calon gubernur bersih di 2018, untuk memutus rantai korupsi di sana. "Jangan sampai gubernur ( terpilih) nanti kembali ter­jerat kasus korupsi. Sumut bisa hat-trick gubernur koruptor," kata Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik, Donal Fariz dalam siaran persnya, kemarin.

Hat-trick dimaksud Donal merajuk pada dua mantan Gubernur Sumut sebelum­nya yakni, Syamsul Arifin (2008-2010) dan Gatot Pujo Nugroho.

Syamsul Arifin dijatuhi pi­dana penjara lantaran terbukti korupsi saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2008.

Kemudian, Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut 2010-2014) dinyatakan ber­salah dan dijatuhi hukuman penjara karena terbukti memberikan gratifikasi den­gan nilai total mencapai Rp 61.835.000.000 terhadap 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Ini menunjukkan adanya kegentingan di Sumatera Utara, untuk memilih pemimpin den­gan rekam jejak antikorupsi dan visi reformasi birokrasi yang jelas. Terlalu berisiko kalau memiliki kepala daerah yang komitmen pemberan­tasan korupsinya tak jelas," jelasnya.

Karenanya, Donal men­yarankan pemimpin Sumut selanjutnya wajib mement­ingkan isu reformasi birokrasi. Hal ini berdasar penelitian Transparansi Internasional Indonesia (TII), menyebut Medan adalah 1 dari 12 kota dengan indeks persepsi korupsi terburuk dengan nilai hanya 37,4.

"Ini menjadi salah satu con­toh bahwa Medan dan Sumatera Utara pada umumnya butuh perhatian dan atensi serius karena kinerja pemerintahan­nya ugal-ugalan, korupsi mera­jalela," pungkasnya.