Jateng Siap Mulai Kegiatan Non Esensial

Ganjar Pranowo. / RMOL Jateng
Ganjar Pranowo. / RMOL Jateng

Pemprov Jawa Tengah membuka kegiatan di sektor non esensial mulai Senin (13/9). Sebagai percontohan, kegiatan sektor non esensial yang dibuka adalah kegiatan perkantoran di bagian Setda Provinsi Jawa Tengah.


Hal itu disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat koordinasi virtual yang dipimpin Menko Marves terkait pembukaan perkantoran non esensial, di rumah dinasnya, Kamis (9/9).

Ganjar mengatakan, pihaknya siap dan akan didahului uji coba di lingkungan Pemprov Jateng.

Untuk itu, dia meminta seluruh ASN lingkungan Pemprov Jateng untuk menginstall aplikasi Peduli Lindungi. Pihaknya juga meminta Kementerian Kesehatan untuk memberikan QR Code agar uji coba bisa segera dimulai.

“Semua ASN musti punya aplikasi Peduli Lindungi. Nanti kita mintakan ke Kemenkes QR code-nya agar bisa membaca dengan cepat,” tuturnya.

Bersama Pemkot dan Pemkab, dia akan memetakan perkantoran non esensial di Jateng, terutama daerah dengan level PPKM dibawah dua.

Meski begitu, Ganjar cukup optimis dalam pembukaan perkantoran non esensial. Sebab pihaknya juga telah memulai uji coba di beberapa sektor. 

“Hotel sudah mulai, mall sudah mulai, industri sudah, terus kemudian beberapa tempat pariwisata sudah. Nah sekarang yang ongoing proses semuanya akan kita evaluasi,” jelasnya.

Dua berharap, para ASN segera menginstall aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga pelaksanaan di lingkungan Pemprov Jateng bisa dijadikan percontohan dan pada Senin (13/9) mendatang dilakukan serentak dengan kapasitas 25 persen.

Sebanyak 35 Kota Kabupaten di Jawa Tengah saat ini tidak ada yang masuk kategori PPKM Level 4. Turunnya level PPKM pun diikuti dengan dimulainya kembali kegiatan pada beberapa sektor dengan sistem uji coba.

Sejak turunnya level PPKM, beberapa daerah di Jawa Tengah juga memulai kembali berbagai kegiatan. Seperti Pembelajaran Tatap Muka di beberapa titik, restoran dan mall serta sejumlah tempat wisata yang dibuka secara terbatas dan dengan protokol kesehatan yang ketat.