Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan menerjunkan Tim Pemantau Kesehatan hewan ternak sekaligus hewan kurban. Tujuannya, memastikan daging kurban aman dan layak konsumsi.
- Wali Kota Semarang Respon Cepat, Tangani Jalan Rusak Keluhan Warga
- Polisi Grobogan Berhasil Bubarkan Aksi Balap Liar
- Festival 100 UMKM dari IKASMANSSA untuk Warga Salatiga
Baca Juga
Tim itu dibentuk karena maraknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti sejumlah hewan ternak, seperti sapi, domba, kambing, dan sebagainya.
“Tim pemantau kesehatan hewanbekerja mulai tanggal 1-12 Juli di tempat penampungan-penampungan atau penjualan hewan ternak,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi, Jumat (1/7).
Pada 7 Juli 2022, tim akan memonitor ke sejumlah masjid dan mushola. Mereka akan mengecek hewan kurban yang aka disembelih.
Jika ada hewan kurban yang mengalami gejala PMK bisa segera disembuhkan dengan pemberian vitamin dosis tinggi dan antibiotik.
Pihaknya juga membuka posko pemantauan hewan kurban Dinperpa Kota Pekalongan ada di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kertoharjo.
"Fasilitas antara lain memiliki sarana dan prasarana untuk pemotongan hewan yang terinfeksi PMK,"jelasnya.
Ilena menyenut sesuai SOP, nbagian kepala, kaki, jeroan harus direbus terlebih dahulu, sebelum diedarkan atau dibagikan ke masyarakat.
"Lalu kami juga memiliki RPH Kuripan yang juga dibuka untuk pemotongan hewan bagi masyarakat umum dengan pengawasan para dokter hewan,” jelasnya.
- Arus Balik Jalur Pantura Batang Ramai Lancar
- Wali Kota Pekalongan Tetap Lakukan Pengetatan Saat Libur Nataru
- Pemkab Batang Targetkan 15 Proyek Jalan Rampung April 2022