Sebanyak 294 CPNS Resmi Terima SK, Bupati Tegal Beri Wejangan

Sebanyak 294 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Resmi Menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dari Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, Di Gedung Korpri, Pada Rabu (30/04). Humas Pemkab Tegal
Sebanyak 294 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Resmi Menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dari Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, Di Gedung Korpri, Pada Rabu (30/04). Humas Pemkab Tegal

Slawi - Sebanyak 294 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, di Gedung Korpri, pada Rabu (30/04).


Dalam sambutannya, Bupati Tegal mengucapkan selamat dan sukses bagi seluruh CPNS yang menerima surat keputusan pengangkatan.

“Ini menjadi titik awal perjalanan saudara sebagai abdi masyarakat yang harapannya tidak hanya sekedar bekerja untuk mendapatkan gaji. Lebih dari itu, ini merupakan amanah untuk memberikan pelayanan serta solusi terbaik bagi masyarakat," pesan Ischak.

Bupati menekankan pentingnya tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks, dimana masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi. “Maka dari itu, jadilah ASN yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman”, ujarnya.

Ia berpesan kepada seluruh ASN Kabupaten Tegal untuk menjaga integritas agar terus tercipta citra pemerintahan yang positif.

“Teruslah belajar, jangan pernah merasa cukup dan selalu tingkatkan kapasitas diri. Tunjukkan bahwa ASN Kabupaten Tegal adalah ASN yang kompeten, adaptif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global”, pungkasnya.