Santunan Jaminan Kematian (JKM) yang diperoleh ahli waris Ketua RT, Ketua RW, Ketua PKK atau pun LPMK se-Salatiga dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp. 42 Juta.
- Jateng Optimalkan Mobil Vaksin untuk Vaksinasi Anak Jalanan
- Pejabat Salatiga Ingatkan Berikan Imunisasi Tepat Waktu dan Penanganan Stunting
- Remaja Dihadapkan Masalah Kompleks, Psikolog Ajak Temukan Jati Diri Lewat Self Discovery
Baca Juga
Hal itu diungkap Suharno Abidin, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran usai kegiatan Labour Daya di Salatiga, Rabu (1/5). "Dan nantinya jumlah 42 juta itu akan diterima oleh masing-masing ahli warisnya setelah melengkapi berkas administrasi yang telah ditentukan," kata Abidin.
Menurutnya, program JKM bagi Ketua RT, Ketua RW, Ketua PKK atau pun LPMK se-Salatiga baru berjalan sejak awal tahun 2024 ini.
"Sehingga tercatat, baru diikutkan sebulan berjalan. Dan tadi kami menyerahkan Rp 42 juta karena terkaver BPJS Ketenagakerjaan," terang dia.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyampaikan Pemkot Salatiga mengkaver Ketua LPMK, RW, RT dan Kelompok PKK di Wilayah Salatiga dengan BPJS Ketenagakerjaan selain tentunya insentif yang telah berjalan.
Ia mengatakan, insentif ini merupakan anggaran tahun 2024 dan wujud Pemerintah Kota sebagai ungkapan terima kasih.
"Kepada pengurus yang sudah telah sukarela dan ikhlas menyedekahkan waktunya, menyedekahkan perasaannya dan juga menyedekahkan sampai dengan materi dikeluarkan saya mengucapkan terimakasih," kata Yasip Khasani.
BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan Pemkot Salatiga, kata Yasip karena waktu yang diberikan oleh pengurus LPMK, RW, RT dan kelompok PKK bekerja selama 24 jam. Dengan fasilitas BPJS ini bagian dari terima kasih dan iklas telah menyedekahkan waktu, tenaga, pikiran serta materi," imbuhnya.
Sehingga, lanjut dia, pengurus LPMK, RW, RT dan kelompok PKK selama 24 jam akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Dukung 100 Hari Pemerintahan: Pagelaran Operasi Katarak Gratis Di Banjarnegara
- BPJS Ketenagakerjaan Solo: Perlindungan Pekerja Belum Optimal
- Klaim BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Didominasi Pembayaran JHT