BPJS Ketenagakerjaan Solo: Perlindungan Pekerja Belum Optimal

Audiensi Antara BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Dengan Komisi IV DPRD Kota Solo. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Audiensi Antara BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Dengan Komisi IV DPRD Kota Solo. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Surakarta - BPJS Ketenagakerjaan Surakarta mengungkapkan bahwa baru 43


Hal itu terungkap saat hasil audiensi antara BPJS Ketenagakerjaan Surakarta dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono sebut dari 230.141 tenaga kerja di kota Solo, baru 99.205 orang yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. 

Pihak BPJS meminta dukungan DPRD untuk perluas cakupan, terutama pekerja rentan. Termasuk potensi peserta dari berbagai sektor, termasuk perangkat RT/RW dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Teguh menambahkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2025 adalah 52,69% atau 121.166 tenaga kerja.

"Target kami di tahun 2025 adalah 52,69%, atau 121.166 pekerja," jelas Teguh dalam rilisnya Selasa (25/02). 

Kondisi ini berbanding terbalik dengan BPJS Kesehatan yang hampir mencapai 100%.

“Ini menjadi tantangan bersama karena BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Ini menjadi tanggung jawab masing masing perusahaan tempat mereka bekerja," lanjut Teguh.

Pihaknya berharap dukungan penuh dari DPRD Kota Surakarta agar semakin banyak masyarakat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Pelindungan termasuk penegakan hukum atas pelaksanaan Perda No. 1 tahun 2023 Tentang Keikutsertaan Anggota DPRD Dalam BPJS Tenagakerjaan, Serta Penganggaran Perlindungan Jamsostek Untuk Perangkat RT/RW.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, menuturkan terima kasih terkait informasi yang diperoleh dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan dinas terkait untuk permasalahan tersebut.

"Tentunya yang punya data adalah dinas terkait. Sehingga nanti kita coba koordinasi dengan dinas agar seluruh pekerja di Solo haknya terlindungi," pungkas Sugeng.