Jukir Resmi Sebagai Salah Satu Pendorong PAD

Pemkab Sukoharjo memberi 800 juru parkir resmi yang tercatat di data pemerintah daerah setempat, seragam dan perlengkalannya.


Penataan juru parkir jni srbagai salah satu upaya mrndongkrak PAD dari sektor perparkiran yang ditarget memberi kontribusi hingga Rp900 juta tahun 2018.

Sebagai salah satu penyumbang PAD di Sukoharjo kami perhatikan masalah perparkiran. Sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pada petugas parkir, mereka diberi seragam dan perlengkapannya," kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, saat pembagian seragam pada jukir di Pendopo Graha Satya Praja Setda Pemkab Sukoharjo, Selasa (18/9).

Dijelaskan Bupati, pemberian seragam, topi, peluit dan pinggang untuk masing-masing jukir juga sebagai penanda antara jukir resmi atau liar. Tahun 2017 silam, sempat dilakukan razia jukir, dari 900 jukir yang ada di Sukoharjo terdapat 300 jukir ilegal.

Masyarakat bisa membedakan mana jukir resmi mana tidak, kalau ada jukir tidak resmi, sapu saja !," tandas Wardoyo.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Djoko Indrianto mengatakan, pihaknya melakukan pendataan jukir secara berkala. Selain seragam, jukir juga dilengkapi dengan KTA (kartu tanda anggota).

Dengan pendataan ini diharapkan pengelolaan parkir di Sukoharjo jadi lebih baik dan otomatis akan memberikan kesan yang baik bagi Kabupaten Sukoharjo. Efeknya akan ada peningkatan PAD dari parkir," kata Djoko.