Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 1.009.217 orang. Terdiri dari 503.579 laki-laki dan 505.638 perempuan.
- Bicara Teknis Pilpres, Jokowi Kumpulkan Sekjen Parpol
- Ganjar Pranowo Unggul di Survei Indikator Politik Indonesia
- KPU Kota Semarang Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
Baca Juga
"Jumlah itu berkurang 2.004 orang jika dibanding DPS yang ditetapkan dalam Rapat Pleno pada 5 April 2023 lalu," kata Ketua KPU, Afiffuddin, usai memimpin rapat pleno yang digelar di Joglo Panglipuran Borobudur, Jumat (12/5/2023).
Dia menyebut beberapa alasan terkait dengan berkurangnya jumlah pemilih aktif tersebut. Antara lain, meninggal dunia, pindah domisili antarkabupaten atau masuk daftar pemilih di luar negeri.
"Ada juga yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) karena alih status dari sipil menjadi anggota TNI atau Polri," katanya.
Rapat diikuti oleh 21 perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan dinas instansi terkait.
Afiffuddin mengatakan, para pemilih yang tercatat dalam DPSHP tersebut akan dilayani di 4.339 TPS (tempat pemungutan suara). "Ditambah delapan TPS di lokasi khusus," katanya.
- Alim Ulama Sulsel Dukung Duet Jokowi-Airlangga
- Ganjar: Link and Match akan Pastikan 100 Persen Lulusan Dapat Pekerjaan
- Dianggap Partai 'Seksi', Anak Mantan Pangdam Udayana Daftar Calon Wali Kota Salatiga di Gerindra