KA Reguler dan KA Lokal Prameks Tujuan Kutoarjo Beroprasi Mulai 12 Juni

Dukung pelaksanaan  new normal, PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta kembali mengoperasikan perjalanan Kereta Api Reguler Jarak Jauh dan KA Lokal Prameks secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020 mendatang.


Beroprasinya kembali KA reguler ini mengacu dengan Surat Edaran Gugus Tugas serta surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto sampaikan selama pandemi Covid-19 ini,  PT KAI Daop 6 Yogyakarta terpaksa melakukan pembatalan seluruh perjalanan KA Reguler termasuk perjalanan KA Lokal Prameks.

"Namun, mulai Jumat, 12 Juni 2020 beberapa KA Reguler dan KA Lokal Prameks yang akan kembali beroprasi  sambul di evaluasi mengikuti perkembangan," jelas Eko Budiyanto dalam rilisnya kepada RMOLJateng, Kamis (11/6).

Ditegaskan Eko Budiyanto, beroprasinya kembali KA Reguler ini akan tetapemberlakukukan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Untuk sementara kereta api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini, jelas Eko adalah  kereta dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Wates, Yogyakarta, Klaten, Purwosari, Solo Balapan, Sragen, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA Reguler yang beroperasi.

"Khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai 12 Juni, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi," pungkasnya.