Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membuka 142 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Angka itu lebih sedikit dari usulan semula yaitu 170 formasi.
- Empat Proyek Belasan Miliar di Rembang Molor
- Wali Kota Semarang Pastikan Warga Terdampak Banjir Dapatkan Asupan Bergizi
- Pelantikan Pimpinan Dewan Rembang Tunggu SK Pj Gubernur
Baca Juga
"Jumlah yang disetujui memang lebih sedikit dari jumlah yang diusulkan Pemkot beberapa bulan lalu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, Kamis (14/9).
Rincian formasi PPPK segera dibuka yaitu 105 guru, nakes sebanyak empat formasi dan tenaga teknis tersedia 33 formasi.
Sedangkan, 33 formasi tenaga teknis di antaranya untuk jabatan Pranata Komputer, Pranata Kehumasan, Pranata SDM Aparatur, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Lalu, Asisten Statistisi dan jabatan di Pemadam Kebakaran (Damkar) baik level pemula, pratama maupun terampil dari jenjang pendidikan SMA, D3, hingga S1.
Terkait rangkaian jadwal pengadaan PPPK Tahun 2023 dimulai dari pengumuman seleksi pada 16-30 September 2023, pendaftaran seleksi dari 17 September- 6 Oktober 2023.
Setelah itu, dilanjutkan Seleksi Administrasi, kemudian pengumuman Hasil Seleksi Administrasi. Selanjutnya, ada masa sanggah dan pengumuman Pasca masa sanggah.
Setelah itu, akan diketahui berapa jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi CAT kompetensi teknis dan pembagian lokasi tes CAT.
Seleksi dijadwalkan dari tanggal 5-29 November 2023. Seleksi tambahan untuk jabatan fungsional tertentu diberi kesempatan 10 November-1 Desember 2023.
"Untuk formasi tenaga guru tinggal mengambil dan memasukan para guru honorer yang lolos passing grade dalam pengadaan P3K Pemkot Tahun 2022 lalu," jelas Anita.
Untuk formasi tenaga kesehatan syaratnya bagi pelamar tenaga kesehatan yang sudah masuk dalam sistem pendataan non ASN di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan RI.
Adapun Pemkot Pekalongan rencananya mematok syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 selain formasi nakes.
Untuk nakes IPK minimal 3,00. Untuk formasi jenjang SMA syarat nilai ujian sekolah masih dalam pertimbangan dan pembahasan oleh panitia seleksi.
"Kami diminta untuk mengoptimalkan dan menghabiskan dulu yang sudah lolos passing grade," tuturnya.
Untuk PPPK harus ada pengalaman kerja minimal dua tahun, latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja harus sesuai dengan posisi dibutuhkan.