Kabupaten Semarang Zona Merah, Dua Titik Pintu Masuk Pendakian Gunung Merbabu Ditutup

Menyusul Kabupaten Semarang masuk zona merah, dua titik pintu masuk jalur pendakian Gunung Merbabu ditutup.


Menyusul Kabupaten Semarang masuk zona merah, dua titik pintu masuk jalur pendakian Gunung Merbabu ditutup.

Camat Getasan Seno Seno Wibowo mengatakan, dua titik pintu masuk yang biasa dilalui pencinta alam menuju Gunung Merbabu yakni Dusun Thekelan, Desa Batur serta Dusun Cuntel, Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

"Kita tutup untuk jalur pendakian di dua titik itu sejak instruksi Bupati setelah Kabupaten Semarang dinyatakan Zona Merah," kata Seno Wibowo kepada wartawan, Minggu (13/6).

Seno mengungkapkan, koordinasi dengan pihak-pihak terkait setiap saat dilakukan. Diantaranya dengan pihak Taman Nasional serta Dua Kepala Dusun (Kadus) terkait.

Pihaknya tidak ingin ada istilah kecolongan setelah adanya lonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang pada umumnya.

Ia juga memastikan, jika instruksi Bupati Semarang Ngesti Nugraha jelas jika titik-titik yang dapat memunculkan keramaian saat ini dilarang dibuka untuk umum juga berlaku di wilayah Kecamatan Getasan.

"Kapan bukanya masih menunggu instruksi lebih lanjut," imbuhnya.

Sebelumnya, BupatiSemarangNgesti Nugraha mengeluarkan Instruksi Bupati No 14/2021 yang salah satu poinnya mengatur penutupan tempat wisata salah satunya jalur pendakian Gunung Merbabu.