Kuota bagi penyandang difabel dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Salatiga tidak ada pelamar.
- Bupati Batang Siapkan Program Prioritas Wujudkan ‘Batang Tumandang’
- Ketua DPRD Kota Tegal Tampung Keluhan Masyarakat
- Anggota Banggar DPRD Kudus Tolak Pengadaan Ratusan Motor Dinas Ketua BPD, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga
Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, Drs. Muthoin, MSi, kepada wartawan di hari pertama, SKD CPNS di Gedung Setda Kota Salatiga, Senin (20/9).
"Namun tahun ini tidak ada pelamarnya, padahal 1 persen itu sekitar terdapat tiga orang harusnya. Kita telah menyediakan," ungkapnya.
Adapun ketentuan 1 persen bagi formasi difabel memang harus memenuhi ketentuan khusus. Muthoin membeberkan, syaratnya yakni minimal harus ada formasi ganda.
"Malah harusnya triple. Contoh, jika formasi Analis yakni Dokter pada formasi yang sama lebih dari dua batu bisa," ujarnya.
Namun untuk saat ini, lanjut dia, formasi ganda di Salatiga sendiri tidak ada.
"Kita sudah buka tapi tidak ada yang daftar. Kalau tahun lalu ada, meski kategori difabelnya tidak berat," imbuhnya.
Tercatat, hampir 2000 peserta seleksi CPNS memperebutkan 235 formasi dalam SKD CPNS yang terdiri atas 171 formasi CPNS dan 64 formasi PPPK.
Sementara, seorang peserta CPNS bernama Anisa mengaku bercita-cita menjadi pegawai negeri atau BUMN.
"Ikutan seleksi ini karena sudah cita-cita dan target lulus kuliah kerja sebagai ASN atau setidaknya target BUMN. Hidup bisa lebih tenang," ujar Anisa, lulusan Analis psikologis Perguruan Tinggi (PT) di Salatiga.
- UNIMA Hadirkan Rektor ITESA untuk Berbagi Rahasia Sukses Masuk Dunia Kerja
- Simpan ‘Gorila’ Dicokok Polisi
- Jumat Berkah Polres Wonogiri Salurkan Beras Dua Ton