Warga Desa Pengkol kecamatan Nguter, Sukoharjo, didampingi Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) melaporkan kepala desa Pengkol ke Polda Jateng.
- Kejari Demak Musnahkan Narkoba dan Barang Bukti Tindak Kejahatan
- Polda Jateng Ungkap Peredaran 4,42 ons Sabu
- Polsek Mranggen Dapati Stok Minyak Goreng Kosong Saat Cek Gudang
Baca Juga
Warga menduga ada penyelewengan sejumlah proyek yang didanai Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2016-2017. Nilai dugaan penyelewengan mencapai Rp 365 juta lebih, terdiri dari proyek fiktif maupun pemotongan nilai proyek.
"Warga mempertanyakan ada proyek yang dilaporkan terlaksana, sesuai tertulis dalam LPJ, tapi wujud fisiknya tidak ada. Seperti talud di dukuh Kedungkeris," kata Agus Sugiharto, warga desa Pengkol, Selasa (23/10).
Talud fiktif itu hanya salah satunya bentuk kecurangan kades dalam mengelola ADD dan Dana desa. Dugaan kecurangan lain yakni di pengadaan seragam, bantuan PAUD, juga pengurangan jumlah nominal.
Atas dugaan tersebut, warga minta pendampingan pada Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.
Ketua Umum GAKI, Didik Rudiyanto menyatakan pihaknya mendampingi laporan penyelewengan Dana Desa dan ADD di Desa Pengkol, Nguter, ke Polda Jateng.
"Kami melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada 27 September 2018,
Setelah kami mendapat data lengkap bersama warga Pengkol kata Didik Rudiyanto.
Didik menambahkan, Penyelewengan program ADD dan AD ini sangat rawan terjadi di desa desa. Agar menjadi kewaspadaan bagi pemangku kebijakan desa.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Pengkol Sugiyo, membantah ada kegiatan fiktif. Semua progam sudah dimusyawarahkan dan program dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kesehatan (TPK) desa.
"Sudah ada LPJ nya. Kalau ada warga yg mempermasalahkan kemungkinan faktor politis karena tensi politik di Pengkol tengah naik, sebentar lagi ada pilkades 11 Desember," kata Sugiyo.
- Terbitkan Sertifikat Vaksin Palsu, Mantan Relawan Akhirnya Menginap di Balik Jeruji
- Ayah di Pekalongan Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali
- Aniaya dan Sebar Foto Tak Senonoh Pacar, Mahasiswa di Sukoharjo Dipolisikan